Kemendag: Ribuan Produk RI, dari Biskuit sampai Suku Cadang, Bebas Tarif di Kanada

Senin, 29 Sep 2025, 17:40 WIB

JAKARTA – Sebanyak 5.441 produk Indonesia kini mendapat tarif nol persen saat masuk ke pasar Kanada, mencakup makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah, hingga suku cadang.

Kebijakan ini membuka peluang ekspor yang lebih kompetitif sekaligus mendorong diversifikasi pasar tujuan, sehingga pelaku usaha dapat memperluas jangkauan produk non-komoditas dan meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

Ket. Foto: Presiden RI Prabowo Subianto bersama PM Kanada Mark Carney (baris belakang) menyaksikan penandatanganan (ICA-CEPA) oleh Mendag Budi Santoso dan Mendag Kanada Maninder Sidhu, di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9/2025). — Sumber: ANTARA/HO-Kemendag

Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan pemberlakuan tarif impor tersebut dilakukan pada saat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA). Kebijakan tarif tersebut mulai diimplementasikan atau entry into force, yakni pertengahan 2026.

"Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, kemudian serak optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441," ujar Djatmiko di Jakarta dalam panel diskusi ICA-CEPA di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9).

Pemberlakuan tarif 0 persen ini akan dilakukan secara bertahap. Djatmiko menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini, antara lain adalah kayu, buah-buahan, olahan kelautan dan sebagainya.

Pada 10 tahun berikutnya, lanjut Djatmiko, 95 persen produk Indonesia akan mendapat tarif 0 persen di Kanada, seperti ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga dan juga furnitur.

"Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada," jelasnya.

Pada periode Januari-Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 2,72 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar 1,02 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada sebesar 1,70 miliar dolar AS.

Sementara itu, pada 2024, Kanada menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai 3,58 miliar dolar AS.

Nilai ini meningkat 48,7 persen dari 2,40 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 3,58 miliar dolar AS pada 2024.

Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar 1,44 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada mencapai 2,14 miliar dolar AS.

Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya adalah karet alam; bagian dan aksesori kendaraan bermotor; alas kaki; kakao; serta jersey, pullovers, dan kardigan. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.