Soal Bandung Zoo, Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari Nyatakan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Minggu, 28 Sep 2025, 10:13 WIBBANDUNG - Pimpinan Yayasan Margastawa Tamansari (YMT) John Sumampau mengatakan tidak ada dualisme kepengurusan.
Ia mengatakan, pihaknya adalah pemegang mandat sah Bandung Zoo berdasarkan akta yayasan yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Setiap upaya yang dilakukan pihak-pihak lain untuk merongrong legitimasi YMT adalah tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan keberlangsungan konservasi satwa serta kepentingan publik, katanya.
Dalam siaran persnya di Bandung, Minggu, YMT memberi dukungan penuh pada arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan soal Bandung Zoo.
âKami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional," kata John.
Dikatakan, YMT memiliki komitmen yang sama, yakni menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi kebanggaan masyarakat Bandung.
Ia menyebutkan juga YMT percaya dengan dukungan semua pihak, Bandung Zoo dapat segera kembali dibuka untuk masyarakat dengan wajah baru yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada konservasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
âDi internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,â kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (26/9).
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sendiri, saat ini tengah ditutup karena ditetapkan sebagai barang bukti perkara kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidangkan dengan terdakwa di antaranya R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, serta mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto pada berkas perkara yang berbeda.
Aset Bandung Zoo, kini dititipkan ke Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan. Pemerintah Kota Bandung menyatakan biaya pakan dan perawatan hewan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama penutupan sepenuhnya ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
- Kasus Korupsi Bandung Zoo
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.