- Home
-
- Megapolitan
-
- Saat Ditemukan, MK Terbari...
Saat Ditemukan, MK Terbaring di Kardus dengan Tubuh Penuh Luka Bakar, Tangan Patah dan Malanutrisi
Minggu, 28 Sep 2025, 16:01 WIBJakarta -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertemukan kembali MK, anak korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan keluarganya.
"Pertemuan ini adalah pertemuan yang membahagiakan, khususnya untuk ananda MK dan keluarganya. Ini merupakan anugerah luar biasa, karena kita bisa menyatukan kembali sebuah keluarga yang sempat terpisah," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakannya saat pertemuan anak korban kekerasan dan penelantaran berinisial MK dengan saudari kembarnya, yaitu SK, serta kedua kakak, dan ayah kandungnya.
Arifah sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam penanganan kasus MK, mulai dari penegakan hukum hingga pemulihan medis dan sosial.
KemenPPPA terus memantau kondisi MK dari hari ke hari. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dukungan emosional melalui pendampingan penuh selama perawatan di rumah sakit lebih dari dua bulan.
Selama masa perawatan, KemenPPPA menugaskan suster khusus yang mendampingi MK selama 24 jam, memastikan korban mendapatkan perhatian, komunikasi, dan semangat untuk pulih.
"Kami berterima kasih kepada Polri, Rumah Sakit Polri, organisasi Buddha Tzu Chi yang membiayai operasi, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang terus membantu menjaga MK. Kerja sama luar biasa ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Selain itu, KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, serta instansi terkait lain untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi MK.
Kisah MK
MK yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini terkuak. Pelakunya tidak lain adalah ibu kandung dan ibu tirinya yang sengaja menelantarkan MK karena dianggap nakal dan menjadi beban. Penyidik berkomitmen akan menindak pelaku dengan tegas karena tindakan ini tidak berperikemanusiaan.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Nurul Azizah di Jakarta, Senin (15/9/2025). Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku kekerasan dan penelantaran anak MK yang tidak lain adalah SNK (42) selaku ibu kandung dan YA (40), pasangannya.
Keduanya yang merupakan pasangan sesama jenis ditangkap di sebuah tempat indekos di Desa Parengan, Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus ini terkuak saat MK ditemukan tergolek lemas tak berdaya di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Saat ditemukan, korban terbaring di atas kardus dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malanutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Kepala Subdirektorat II Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Badan Reserse Kriminal Polri bergerak cepat memimpin penyelidikan.
Mereka memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan dinas sosial serta unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, MK mengungkapkan bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya âAyah Junaâ. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, âAku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.â
Kesaksian MK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.
Para pelaku mengakui adanya tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak MK lantaran anak tersebut dianggap sebagai beban dan nakal. âNamun, apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,â kata Nurul.
- Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.