Dindikbud Kota Serang Terapkan Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 27 Sep 2025, 19:06 WIBDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Provinsi Banten menerapkan sistem pengawasan tiga tahap yang ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri di Serang, Sabtu, mengatakan bahwa mekanisme pengawasan berlapis ini menjadi kunci keberhasilan program berjalan aman tanpa adanya insiden.
Pihaknya menyampaikan bahwa program tersebut telah berjalan di hampir 60 persen sekolah di wilayah itu, dengan total 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Alhamdulillah, sampai saat ini di Kota Serang tidak ada kejadian keracunan. Ini berkat pola pantauan yang kami terapkan di sekolah-sekolah," ujarnya.
Ia merinci tahap pertama pengawasan dilakukan langsung oleh kepala sekolah beserta para guru dengan memantau dapur untuk memastikan kebersihan, higienitas, dan proses memasak sesuai standar.
Tahap kedua, lanjutnya, adalah tim pencicip atau tester dari pihak sekolah. Tim ini wajib mencicipi dan memeriksa makanan terlebih dahulu sebelum didistribusikan kepada para siswa.
"Ada tim tester dari sekolah. Setelah dinyatakan aman oleh mereka, barulah makanan dihidangkan kepada para siswa," ujarnya.
Sementara itu, tahap ketiga adalah pengawasan saat jam makan, dimana para guru mendampingi dan ikut makan bersama para siswa.
Nuri menambahkan program yang menyasar siswa PAUD, TK, SD, dan SMP ini mendapat sambutan positif dan tidak ada penolakan dari sekolah negeri maupun wali murid. Pihaknya menargetkan program ini mencakup 100 persen sekolah pada awal November 2025.
"Program ini memiliki implikasi positif, dampaknya sangat terasa, terutama di daerah perkampungan yang membutuhkan asupan gizi bagi para siswa," tutupnya.
Soal keracunan MBG, Prabowo: Ini masalah besar, kita atasi dengan baik
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kasus keracunan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah sebagai masalah besar yang akan diatasi dengan baik.
"Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi, saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik," kata Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.
Presiden mengatakan meski baru kembali dari kunjungan luar negeri selama tujuh hari, dirinya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Kepala Negara menegaskan akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah penanganan.
Menurut Presiden, sejak awal pelaksanaan program MBG masih terdapat sejumlah kekurangan. Namun, Prabowo meyakini hambatan yang muncul dapat segera diperbaiki agar tujuan program dapat tercapai.
Presiden juga meminta agar permasalahan ini tidak dipolitisasi dan menekankan bahwa MBG ditujukan untuk membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi.
"Jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan makan bergizi adalah untuk anak anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita ini makan lumayan, mereka itu makan hanya nasi pakai garam. Ini yang harus kita atasi. Untuk memberi makan jutaan pasti ada hambatan, rintangan, ini kita atasi," kata Presiden.
Sebelumnya, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi menu program MBG di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.
Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.
Wakil Kepala BGNÂ Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.
"Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat," katanya di Jakarta, Jumat (26/9).
Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan kepolisian.
Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).
"Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini," katanya.
- Dindikbud Kota Serang
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.