Modus Edan! Bandar Narkoba di Jakarta Selatan Jualan Kopi hingga Kosmetik untuk Kelabui Warga

Kamis, 25 Sep 2025, 17:30 WIB

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap modus baru peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di wilayahnya. Barang haram itu disamarkan dalam penjualan kopi dan kosmetik untuk mengelabui masyarakat sekitar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan pihaknya menemukan peredaran narkoba di sebuah warung kopi (warkop) kontainer. Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi mengamankan tujuh butir psikotropika jenis sabu-sabu seberat satu miligram (mg), tujuh butir sabu-sabu dua mg, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ket. Foto: Peredaran narkoba di Jakarta Selatan disamarkan dengan berjualan di warung kopi (warkop), Jakarta, Kamis (25/9). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

“Jadi, dari dua titik ini dari tempat warung kopi kontainer, kita temukan ada beberapa jenis narkoba,” kata Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/9).

Selain di warkop, peredaran narkoba juga ditemukan di sebuah toko kosmetik. Petugas mendapati 12 butir obat-obatan terlarang yang sudah dibungkus plastik bening. Dari lokasi itu, polisi mengamankan dua penjaga toko yang diduga ikut mengedarkan.

Dalam praktiknya, narkoba tersebut dijual dengan harga relatif murah, yakni antara Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per butir. Harga ini membuat barang terlarang itu lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya kalangan bawah.

Sebelumnya, polisi juga menangkap dua pelaku lain berinisial A dan AA yang diduga kuat sebagai pengedar. Keduanya ditangkap di kawasan Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/9). Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menunjukkan Jakarta masih menjadi episentrum peredaran narkoba di Indonesia. Hingga awal 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba di ibu kota tercatat 3,3 persen, atau sekitar 132 ribu jiwa. Dari pemetaan BNN, terdapat 112 kawasan rawan narkoba di Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai upaya penanganan, BNN Provinsi DKI Jakarta menyediakan empat klinik rehabilitasi yang sudah melayani sekitar 1.150 penyalahguna. Namun, upaya ini belum cukup karena para bandar masih terus memanfaatkan kerentanan ekonomi warga. “Kemiskinan dijadikan celah untuk membentuk patron-patron sosial baru,” ujar Murodih.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba di Jakarta dapat ditekan.

  • narkoba
  • jakarta selatan
  • bandar narkoba
  • kopi
  • kosmetik

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.