Lagi, Kepala Daerah Pecat Kepala Sekolah. Kesewenang-wenangan Penguasa?

Rabu, 24 Sep 2025, 00:55 WIB

BENGKULU – Banyak kepala daerah yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, termasuk memberhentikan kepala sekolah. Hal itu sudah terjadi di beberapa daerah. Kali ini ada lagi, tapi di Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu karena berpolemik sistem penerimaan murid baru (SPMB). Alasan yang tidak masuk akal.

" Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu," kata Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, di Bengkulu, Selasa. Kini kepala sekolah dijabat pelaksana tugas. Herumenjelaskan, Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu juga menerbitkan keputusan pemberhentian dari jabatan terhadap pihak-pihak sekolah diduga mungkin terlibat polemik tersebut.

Ket. Foto: suasana belajar — Sumber: ist

Selanjutnya Plt kepala sekolah juga telah menerbitkan surat pemberhentian dua wakil kepala sekolah yang juga berpolemik. Nah, jadi secara bertahap semuanya tetap bergerak, untuk menyelesaikan polemik tersebut. Heru menuturkan, Inspektorat Provinsi Bengkulu pun mulai menggelar investigasi selama sepekan ke depan untuk memastikan permasalahan dan mencari penyelesaian polemik.

"Jadi izinkan kami untuk melakukan investigasi dan para pihak yang memiliki dokumen bukti atau informasi, kami persilakan untuk mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu," katanya. Heru minta kesediaan orang tua siswa untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan mendetail tentang penerimaan murid baru yang dalam SPMB 2025.

"Jadi para pihak mohon betul bantuannya, kami harapkan untuk hadir di kantor inspektorat, apalagi kemudian berkenan untuk kami minta keterangan. Siapa-siapa saja yang kita panggil, ya khususnya orang tua," ucapnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan hak mendapatkan pendidikan bagi sejumlah siswa di SMAN 5 Kota Bengkulu yang sampai saat ini masih berpolemik terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB).

"Anak-anak tidak boleh dikorbankan. Mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar. Nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai," kata Gubernur Bengkulu Helmi.

Helmi menjelaskan aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tersebut. Polemik mencuat berawal dari puluhan pelajar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu tiba-tiba dikeluarkan pihak sekolah meski sudah lebih satu bulan mengikuti proses belajar mengajar. Pihak sekolah beralasan anak-anak tersebut tidak terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik.

Kejadian berawal saat Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mengecek setiap kelas dari penerimaan murid baru ternyata melebihi aturan batas maksimal yang hanya diperbolehkan 36 murid. Tapi ada kelas yang muridnya lebih dari 40 anak. Sekolah menemukan ternyata ada siswa yang tidak mendaftar secara resmi. Akhirnya, mereka diminta mencari sekolah lain.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.