Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

571 Penerima Bansos Sukabumi Dicoret, Diduga Terkait Judi Online!

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 19:18 WIB | Oleh:
571 Penerima Bansos Sukabumi Dicoret, Diduga Terkait Judi Online! Doc: ANTARA/HO-Dinsos Kota Sukabumi
Ket. Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi, Jawa Barat.

KOTA SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 571 data penerima bantuan sosial di Kota Sukabumi karena memiliki rekening bank yang diduga digunakan untuk judi online. Namun, para penerima masih bisa mengajukan sanggahan dengan syarat tertentu, seperti surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW.

Diskominfo Kota Sukabumi,  Rabu, menginformasikan bahwa dari 571 data penerima bantuan sosial itu, terdiri tas 201 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Sukabumi Arif Nur Rachman mengatakan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial, para penerima bantuan yang datanya dihapus tersebut, bisa melakukan sanggahan dengan menyertakan sejumlah syarat seperti surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW tempat tinggalnya sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

"Jika di lapangan ada perbedaan fakta, bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH ataupun BPNT. Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah–mudahan bisa dilakukan perbaikan data," kata Arif.

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, terdapat tujuh alasan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan sanggahan.

Ketujuh alasan untuk melakukan sanggahan adalah KTP pernah dipinjamkan ke orang lain, KTP pernah digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, nomor rekening bank dipinjamkan ke orang lain, memindahtangankan rekening ke orang lain, pernah membantu membayarkan transaksi judol orang lain, membuka dan menggunakan aplikasi online yang terafiliasi judol, atau telepon genggam (handphone) terkena spam atau phising sehingga digunakan untuk judol.

Ia pun mengingatkan kepada penerima bantuan untuk menjaga data pribadi serta menggunakan rekening bank sesuai dengan peruntukan.

Sementara soal jadwal penyaluran bantuan sosial dalam waktu dekat, Arif menyampaikan bahwa bantuan akan disalurkan pada Oktober 2025, untuk pembayaran jatah bantuan periode  Juli sampai dengan September 2025.

Saat ini, katanya, sedang dilakukan pembukaan rekening dan pencetakan kartu baru oleh pendamping PKH dan BNPT di Bank Negara Indonesia (BNI) bagi 1.688 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH dan 2.308 KPM BPNT, dengan target penyelesaian pada akhir September ini.

Secara total Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH bagi lebih dari 15 ribu KPM dan sekitar tujuh ribu KPM BPNT di Kota Sukabumi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.