Paripurna DPR Setujui Perubahan RUU Prolegnas dan Prioritas 2025, Ada RUU Perampasan Aset

Selasa, 23 Sep 2025, 13:40 WIB

JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui perubahan atas daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.

Adapun perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. Sejumlah RUU baru dalam perubahan Prolegnas prioritas yang menjadi sorotan di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara.

Ket. Foto: Paripurna DPR RI — Sumber: antara foto

"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa penambahan RUU dalam Prolegnas 2025-2029 termasuk memasukkan sejumlah RUU tambahan itu ke prioritas 2025 dan 2026 sudah merupakan hasil evaluasi DPR bersama Kementerian Hukum dan DPD RI.

Dia menjelaskan ada sebanyak 23 RUU tambahan yang masuk ke dalam Prolegnas sehingga kini terdaftar ada sebanyak 198 RUU yang ada dalam Prolegnas 2025-2029.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa Baleg DPR RI sebelumnya sepakat menarik satu RUU yakni RUU Keadilan Restoratif karena substansi materinya sudah termuat dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah dibahas di Komisi III DPR RI.

Dia mengatakan bahwa penambahan sejumlah RUU itu dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan hukum sebagai upaya memenuhi kebutuhan hukum masyarakat serta menyelaraskan dengan rencana pembangunan nasional.

Setujui Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM

Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 juga menyetujui hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menjelaskan bahwa awalnya ada 13 calon hakim yang diseleksi oleh pihaknya. Namun, kata dia, tidak semuanya lolos sehingga banyak ada 10 nama yang terpilih.

Menurut dia, Komisi III DPR RI berhati-hati dalam menyeleksi hakim karena tugas para hakim tersebut menjaga dan menjalankan fungsi peradilan, serta hakim merupakan sosok yang disebut sebagai "wakil tuhan".

"Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM Makamah Agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan menjalankan tugasnya serta tak tercela dalam karirnya,” kata dia.

Berikut nama-nama hakim agung beserta jabatannya yang disetujui oleh DPR RI:

1. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Suradi menjadi hakim agung Kamar Pidana

2. Hakim Tinggi MA RI Ennid Hasanuddin menjadi hakim agung Kamar Perdata

3. Hakim Tinggi MA RI Heru Pramono menjadi hakim agung Kamar Perdata

4. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Lailatul Arofah menjadi hakim agung Kamar Agama

5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah menjadi hakim agung Kamar Agama

6. Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) Hari Sugiharto menjadi hakim agung Kamar TUN

7. Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak

8. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Diana Malemita Ginting menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak

9. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI Agustinus Purnomo Hadi menjadi hakim agung Kamar Militer

10. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Moh. Puguh Haryogi menjadi hakim ad hoc HAM di MA

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.