Sepanjang 2025 Ini, Polri Catat 36 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Senin, 22 Sep 2025, 18:53 WIB

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak–Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA–TPPO) Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang 2025. Dari kasus sebanyak itu tingkat penyelesaian perkara mencapai 12,8 persen dan tertinggi yakni kejahatan terhadap anak.

“Direktorat TPPA–TPPO baru terbentuk pada Oktober 2024. Sepanjang 2025 kami menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, termasuk perdagangan orang,” kata Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/9).

Ket. Foto: Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/9). — Sumber: antara foto

Nurul Azizah menjelaskan dari total kasus yang tercatat, sebagian besar merupakan kejahatan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, pornografi dan persetubuhan, pencabulan, serta tindak pidana perdagangan orang.

Beberapa kasus menonjol di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi di Jawa Barat yang melibatkan 42 bayi, dengan 19 di antaranya telah berada di luar negeri dan satu bayi meninggal dunia.

Kasus lain terjadi di Nusa Tenggara Timur yang kini memasuki tahap penuntutan, serta kasus penganiayaan anak di Jawa Timur yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, sepanjang 2025 Direktorat TPPA–TPPO mengungkap 353 kasus TPPO dengan total korban 1.114 orang yang terdiri atas perempuan, anak, dan laki-laki dewasa. Dari jumlah tersebut, 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam.

Nurul menambahkan pihaknya juga mengungkap kasus “pengantin pesanan” dari Indonesia ke Cina dan penyelundupan 80 warga negara Bangladesh melalui Cilacap menuju Australia.

Ia menekankan, meski masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana, serta sumber daya manusia, Direktorat PPA–PPO terus berupaya meningkatkan daya ungkap kasus, memperluas sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta membangun sistem pelaporan daring.

“Kami memiliki program kampanye Rise and Speak untuk mendorong korban berani melapor. Semakin banyak laporan yang masuk justru menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.

  • bareskrim polri
  • Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.