Kronologi Rp17 Triliun Bansos Salah Sasaran, 1,9 Juta Penerima Ternyata Tak Layak

Senin, 22 Sep 2025, 09:30 WIB
JAKARTA - Skandal baru mengguncang publik. Ternyata puluhan triliun rupiah dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya ditujukan untuk rakyat miskin justru jatuh ke tangan yang salah. Berdasarkan data terbaru pemerintah, ada sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebetulnya tidak layak menerima bansos, namun selama ini masih kebagian jatah.
Informasi mencengangkan ini diumumkan lewat unggahan resmi Badan Komunikasi Pemerintah. Disebutkan, sekitar 45% penyaluran bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako ternyata tidak tepat sasaran. Jika dihitung dalam bentuk rupiah, angka itu setara dengan Rp 14–17 triliun dana yang mubazir.
Hasil Pemutakhiran Data: Fakta Mengejutkan
Temuan ini terungkap setelah pemerintah memperbarui basis data penerima bantuan melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS bersama Kementerian Sosial.
Dari hasil verifikasi, ada 616.367 keluarga penerima PKH dan 1.286.066 penerima sembako yang sudah tidak memenuhi syarat lagi. Totalnya mencapai 1.902.433 keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bahkan telah melaporkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana pada 19 September 2025.
Gus Ipul menegaskan, pemerintah melakukan ground check terhadap 12 juta penerima untuk memastikan bansos hanya diterima mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Hasil pengecekan lapangan menunjukkan ada 1,9 juta penerima yang tidak layak. Dana mereka akan dialihkan kepada yang lebih berhak,” kata Gus Ipul.
Digitalisasi Jadi Kunci Perbaikan
Presiden Prabowo menegaskan, akar masalah bansos salah sasaran harus segera dibereskan dengan pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah pun menggulirkan proyek uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi sebagai langkah awal.
Caranya? Lewat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi setiap penerima manfaat. Sistem ini diyakini mampu memverifikasi penerima secara akurat, membuat distribusi bansos lebih transparan, aman, dan akuntabel.
Data DTSEN akan sepenuhnya menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama. Dengan pembaruan ini, penerima bansos dikelompokkan dari desil 1 hingga desil 10, sehingga distribusi bisa lebih adil dan tepat sasaran.
Harapan Baru
Kasus Rp17 triliun salah sasaran ini memang mengejutkan, tapi juga menjadi titik balik. Digitalisasi diharapkan bisa menutup celah penyimpangan dan memastikan bansos benar-benar menyentuh rakyat miskin yang berhak.
Apakah langkah ini akan sukses menghapus praktik salah sasaran yang sudah menahun? Publik menunggu pembuktiannya.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.