Wali Kota Palu Minta Rumah Sakit Wajib Laksanakan Standar Operasional Prosedur untuk Pelayanan Masyarakat
Jumat, 19 Sep 2025, 19:03 WIBPALU - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Hadianto Rasyid menegaskan kontigensi bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan Rumah Sakit (RS) guna optimalisasi pelayanan terhadap pasien.
âPerlu adanya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pelayanan RS kepada masyarakat. Maka kontigensi bagian dari penguatan pelayanan," kata Hadianto Rasyid saat memimpin rapat bersama pihak RS Anutapura Palu, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, SOP merupakan rujukan dalam pelaksanaan pelayanan publik di bidang kesehatan, maka rambu-rambu dalam penyelenggaraan pelayanan harus di patuh dan dilaksanakan secara optimal.
âRumah sakit tidak berdiri sendiri. Urusan kesehatan di Kota Palu menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan bersama fasilitas kesehatan (faskes), baik negeri maupun swasta, ini merupakan satu kesatuan sistem yang tidak bisa dipisahkan. Semua harus terhubung agar masyarakat terlayani dengan baik," ujarnya.
Pada pertemuan itu juga membahas kondisi terkini RS, khususnya mengenai lonjakan pasien tiga pekan terakhir, maka pihak Anutapura Palu harus memperkuat pelayanan, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga pelayanan rawat inap.
Di kesempatan itu wali kota menegaskan pentingnya kesiapsiagaan bersama menghadapi situasi darurat kesehatan.
"Tiga pekan terakhir mengalami lonjakan yang cukup besar, hampir semua RS di Palu menerima pasien dalam jumlah tinggi. Maka kontingensi harus terbangun bersama, bukan hanya tanggungan rumah sakit, tapi tanggung jawab kita semua," tutur Hadianto.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Rochmat Jasin mengatakan kondisi cuaca ekstrem beberapa pekan terakhir mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat, sehingga pasien rawat inap membludak.
"Rata-rata masyarakat terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Kami mengimbau masyarakat banyak beristirahat, bila tidak ada keperluan mendesak sebaiknya bertahan di rumah, jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah sebaiknya menggunakan masker," ucapnya.
- Rumah Sakit
- Pelayanan Masyarakat
- Wali Kota Palu
- Standar Operasional Prosedur
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sanksi Administratif untuk Pelaku Wisata yang Merusak Terumbu Karang di Labuan Bajo
-
Perenang Australia Pimpin Pesta Rekor Dunia
-
Erupsi Gunung Dukono Capai 3.500 Meter, Warga Diminta Waspada
-
Sosialisasi Pertanian Perkotaan di Ciracas Jakarta Timur
-
Baru di DIY, Mendikdasmen Luncurkan Mobil Layanan Gerak Program Indonesia Pintar
-
Trauma Healing Pascabencana, Remaja di Tanah Datar Tampilkan Tari Sambut Perantau
-
Menimba ilmu ke Eropa, Reno Salampessy dan Farrel Luckyta Dikirim ke Girona FC
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.