Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral! Unissula Bebaskan Tugas Dosen yang Diduga Aniaya Dokter Anestesi

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 14:18 WIB | Oleh:
Viral! Unissula Bebaskan Tugas Dosen yang Diduga Aniaya Dokter Anestesi Doc: Ist.
Ket. Dianggap Aniaya Dokter, Dosen Unissula Resmi Dibebaskan dari Tugas Akademik.

Semarang — Sebuah kasus yang viral mengoyang suasana akademik Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Seorang dosen Fakultas Hukum bernama Dr. M. Dias Saktiawan dijatuhi sanksi pembebasan dari tugas akademik selama enam bulan, menyusul dugaan tindakan kekerasan verbal terhadap dokter anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung.Kronologi dan Kontroversi

Peristiwa bermula ketika istri Dias dijadwalkan melahirkan dengan metode Intrathecal Labour Analgesia (ILA), yaitu teknik pereda nyeri lewat suntikan di ruang subarachnoid selama persalinan normal. Namun, dokter spesialis anestesi, dr. Astra, terlambat datang dan akhirnya metode tersebut tidak diterapkan.

Kekecewaan muncul dari pihak suami pasien (Dias), yang menurut pihak universitas mengeluarkan kata-kata keras, memaki, bahkan mendorong dr. Astra untuk keluar dari ruang persalinan. Beberapa sumber media sosial juga menyebut bahwa pintu ruang bersalin dirusak, namun rumah sakit dan pihak universitas menyanggah adanya pemukulan atau kontak fisik langsung.

Dokter dan tenaga medis lainnya di RSI Sultan Agung bahkan dikabarkan merasakan traumatis akibat kekacauan emosi tersebut. Di sisi lain, Universitas menekankan bahwa sebagian besar masalah berasal dari miskomunikasi, kepanikan karena kondisi ibu dan bayi, serta taruhannya yang tinggi: keselamatan ibu dan bayi.

Tindakan Universitas dan Etika Akademik

Unissula langsung merespons adanya video viral dan laporan publik. Rektor Prof. Dr. H. Gunarto mengeluarkan Surat Keputusan Rektor yang menetapkan bahwa Dias akan dibebaskan dari tugas akademik selama 6 bulan, efektif sejak 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026. Sanksi ini berdasarkan rekomendasi Dewan Etik kampus yang telah mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit, dr. Stefani (dokter obgyn), dr. Astra, dan Dias sendiri.

Importan pula bahwa universitas menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti kekerasan fisik seperti pukulan atau tendangan terhadap dokter, melainkan rasa kecewa yang keluar lewat kata-kata keras dan emosi. Selain itu, pihak kampus juga menyatakan tidak memberikan pendampingan hukum khusus dari lingkungan dosen terhadap Dias, dengan alasan agar proses tetap profesional dan tidak memicu konflik kepentingan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.