Harga Emas Antam Kini Merosot Rp17.000 Menjadi Rp2,098 Juta/Gram
Kamis, 18 Sep 2025, 09:49 WIBJAKARTA â Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (18/9) mengalami penurunan Rp17.000 dari semula Rp2.115.000 menjadi Rp2.098.000 per gram.
âUntuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp1.945.000 per gram. âTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
âPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
âPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (18/9):
ââ- Harga emas 0,5 gram: Rp1.099.000.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.098.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.136.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp6.179.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp10.265.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp20.475.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp51.062.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp102.045.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp204.012.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp509.765.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.019.320.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.038.600.000.
ââPotongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.ââSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Harus Perbaiki Komunikasi dengan Investor AS
-
Alarm Demografi: Bappenas Sebut Pertumbuhan Penduduk RI Lampaui Rerata Global
-
Harga Emas Antam Turun Rp24.000 Jadi Rp2,689 Juta/Gr pada Kamis Ini
-
Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa S1 di AIU Malaysia, Yuk Daftar!
-
Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah Praktik Haji Ilegal
-
Ukraina Dorong Turki Bersedia Jadi Penyelenggara Perundingan dengan Russia
-
Kemenperin Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kawasan Industri Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.