Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kudus Aktifkan Siskamling Perkuat Keamanan Desa

📅 Selasa, 16 Sep 2025, 11:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Kudus Aktifkan Siskamling Perkuat Keamanan Desa Doc: ANTARA
Ket. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat memberikan sambutan pada acara pemberangkatan dua jenazah korban penganiayaan berat di Kelurahan Loram Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (15/9/2025).

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah,mengaktifkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling) di seluruh desa sebagai upaya memastikan keamanan wilayah dari potensi tindak pidana dan menjaga ketertiban masyarakat.

"Kami dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh desa agar kembali menggalakkan kegiatan ronda malam. Siskamling sangat penting sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kerawanan sosial," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris ditemui di sela-sela melayat dua korban penganiayaan berat hingga meninggal dunia di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Senin (15/9).

Bupati Kudus juga memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya.

Dalam waktu dekat, kata Sam'ani, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada semua desa untuk mengaktifkan kembali siskamling, guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan kasus-kasus keributan yang berujung pada perkelahian bahkan tindak pidana berat harus dicegah sejak awal. 

Oleh karena itu, Pemkab Kudus akan memperkuat koordinasi bersama kepolisian maupun TNI untuk melakukan langkah preventif, termasuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu kegaduhan.

"Kegiatan desa seperti siskamling ini harus digalakkan lagi sebagai antisipasi. Jangan sampai ada gesekan, perkelahian, bahkan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan. Itu menjadi catatan kita bersama," ujarnya.

Selain itu, Sam'ani menyampaikan bahwa rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus digelar secara rutin. Hal ini untuk memastikan keamanan wilayah Kudus tetap terjaga, baik di tingkat desa maupun perkotaan.

Ia juga menambahkan kebijakan pengaktifan kembali siskamling merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar daerah menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami akan tindak lanjuti dengan surat edaran resmi, agar semua desa bisa segera melaksanakan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.