Pemerintah Harus Melindungi Kesejahteraan Petani
Senin, 15 Sep 2025, 01:00 WIBJakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
"Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani," kata Mentan saat menghadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, di Jakarta, Sabtu (13/9) malam.
Seperti dikutip dari Antara, Andi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan ekonomi yang berkeadilan, termasuk melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan.
âSatu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,â tegasnya.
Sebelumnya investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan saat itu pada 6-23 Juni 2025. Terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.
Dalam memastikan akurasi dalam pengecekan beras di lapangan, Kementan menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi tersebut. Atas kasus kecurangan beras komersil tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen merek beras yang nakal itu.
Kementerian Pertanian menyebutkan dugaan praktik kecurangan perdagangan beras itu menyebabkan kerugian konsumen hingga 99,35 triliun rupiah akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu.
Keanekaragaman Hayati
Lebih lanjut, Kementan meminta konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman Indonesia demi menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan daya saing pertanian, serta memastikan keberlanjutan ketahanan pangan nasional.
"Konsultan PVT bukan sekadar praktisi, tetapi amanat perlindungan varietas tanaman yang wajib terdaftar secara resmi,â kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil dalam pelantikan 24 Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) di Jakarta, Minggu (14/9).
Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) melantik dan mengambil sumpah 24 Konsultan PVT terdiri atas 17 konsultan perorangan dan 7 konsultan berbadan hukum.
Ali menegaskan sumpah dan janji konsultan PVT menjadi pegangan penting dalam mendampingi pemohon, baik lokal maupun internasional. Tugas dan tanggung jawab konsultan harus seiring, menjadi etalase varietas Indonesia di dunia.
Dikatakan konsultan PVT harus menjadi etalase pendampingan berkompetensi tinggi sekaligus mitra strategis pemerintah dan pemohon, serta bagian penting ekosistem perlindungan varietas yang kredibel di tingkat global.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
FHI Siapkan Latihan dan Uji Coba Timnas Hoki di Dua Negara
-
Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
-
Pramono: Dana KLB untuk Taman Akan Digunakan Secara Transparan
-
Soal Pengembangan Benih Berkualitas, RI Perlu Belajar dari Vietnam
-
Balai Karantina dan Bea Cukai Kepri Musnahkan Puluhan Ton Bawang Ilegal
-
Rampungkan Fase Keberngkatan Haji, Garuda Indonesia Catatkan Tingkatkan Ketepatan Waktu 96,4%
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.