LPSK Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo
Senin, 15 Sep 2025, 03:06 WIBSEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan investigasi kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan koordinasi dan informasi telah dilakukan LPSK dengan berbagai pihak, seperti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko Juliant.
Saat penelusuran informasi di RS Kariadi, jelas Wawan, LPSK juga diperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) saat korban Iko Juliant tiba usai mendapat pertolongan.
Pihak rumah sakit juga melakukan visum mengingat korban dibawa untuk memperoleh pertolongan akibat kecelakaan lalu lintas. âLPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban,â katanya di Semarang, Minggu (14/9).
Menurut dia, LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Unnes bernama Iko Juliant Junior dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Semarang.
Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menyatakan terdapat kejanggalan dalam kondisi kematian korban.
Dari foto fisik korban terdapat luka lebam di bagian wajah serta pengakuan tentang korban yang mengigau dipukuli petugas saat dirawat di rumah sakit. Iko Juliant meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.
Tim Pencari Fakta
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Pasalnya, dikatakan bahwa tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), seperti penyebab demonstrasi, aktor intelektualnya, penyandang dananya, penggeraknya, tujuannya, dan targetnya.
âIni sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,â kata Yusril di Jakarta, kemarin. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KUHP Nasional dan KUHAP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Penegakan Hukum di Indonesia Masuki Era Baru
-
Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Panglima AD Malaysia dan Istrinya Didakwa Terima Uang Rp8,7 Miliar
-
Pemkot Bandung Targetkan Kelola 30 Persen Timbulan Sampah akibat Keterbatasan TPA Sarimukti
-
Pendaki Rinjani Diminta Waspada: TNGR Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
-
Hong Kong Gelar Pemilu Pascakebakaran Besar di Tai Po
-
Petani Badui Kembangkan Kirai, Kearifan Lokal yang Menjadi Sumber Rezeki
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.