- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Meresmikan Gedung...
Gubernur Meresmikan Gedung Gereja Kalvari
Senin, 15 Sep 2025, 01:15 WIBJAKARTA â Setelah berjuang mengurusu izin selama 33 tahun akhirnya Gedung Gereja Paroki Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta diresmikan Gubernur Jakarta Pramono Anung. Berbagai gangguan sempat dialami upaya-upaya membangun gereja. Namun, umat Kalvari tidak pernah menyerah sampai akhirnya memiliki Rumah Tuhan.
âSaya diberi kesempatan untuk meresmikan gereja Kalvari, Paroki, Lubang Buaya. Ini sungguh luar biasa,â tandas Pramono, Minggu. Dia berharap mudah-mudahan gereja ini dapat menjadi tempat beribadah bagi umatnya. Terkait dengan kondisi banjir yang berdampak juga ke gereja, Pramono mengatakan masalah banjir memang menjadi keluhan. Ini akan diselesaikan secara bertahap.
Pramono akan minta Wali Kota dan Dinas Sumber Daya Air untuk melakukan upaya-upaya agar bisa dilakukan pencegahan untuk mengantisipasi banjir dan persoalan lainnya. âUpaya pencegahan banjir atau persoalan lain dapat dilakukan dengan perbaikan yang tidak mengganggu aktivitas gereja,â kata dia.
Sementara itu, Kepala Paroki Kalvari Romo Johan Ferdinand mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Pramono Anung karena sudah bersedia hadir secara langsung untuk peresmian Gereja Kalvari. Ia mengatakan gereja ini menerima banyak bantuan secara materi dari Provinsi Jakarta.
Romo Johan juga mengucapkan terima kasih banyak untuk perhatian pemerintah Jakarta bagi pembangunan gereja ini. âKami juga apresiasi Gubernur yang menyatakan gereja ini akan terus mendapat perhatian dan mendapat bantuan materi dari Pemerintah Provinsi Jakarta,â kata dia.
Sebelumnya Pemprov Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara defenitif tuntuk membangun Gereja Katolik Kalvari. Izin pendirian tersebut diberikan saat Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada 21 Desember 2021. Setelah diberikan izin tersebut dilakukan pembangunan gereja hingga diresmikan pada Minggu ini.
Peresmian ini menandai akhir dari proses panjang perizinan gereja yang telah berlangsung selama 33 tahun. Dalam sambutannya, Pramono menyinggung lamanya proses perizinan yang harus dilalui gereja tersebut.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemkomdigi Minta Masyarakat Waspadai Penipuan AI, Salah Satunya Pemalsuan Bukti Transfer Bank
-
Resmikan Gereja HKI Tanjung Priok, Gubernur Pramono Tegas Soal Rumah Ibadah: "Kalau Syarat Lengkap, Tidak Boleh Ada yang Dipersulit!"
-
Ketidakcocokan Gen Jadi Faktor Kepunahan Neanderthal
-
Veda dan Ramadhipa Bakal Geber Red Bull Rookies Cup, Ini Jadwalnya
-
Kemenekraf Perkuat Ekosistem Talenta Kreatif Bersama King's College
-
Pemkot Jakbar Kembalikan 20 Anak Putus Sekolah ke Bangku Belajar Lewat SKB 07
-
Resto Korea Selatan Ini Dituntut karena Menambahkan Semut Demi 'Rasa yang 'Unik'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.