- Home
-
- Luar Negeri
-
- Resto Korea Selatan Ini Di...
Resto Korea Selatan Ini Dituntut karena Menambahkan Semut Demi 'Rasa yang 'Unik'
Jumat, 11 Jul 2025, 16:46 WIBSEOUL â Sebuah restoran di Korea Selatan yang menggunakan semut untuk menambahkan "rasa unik", baru-baru ini menghadapi kemungkinan tuntutan pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, karena semut bukanlah jenis serangga yang dianggap dapat dimakan oleh hukum negara itu.
Dilansir The Straits Times, Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea Selatan mengatakan Kamis (10/7) bahwa mereka telah melimpahkan kasus sebuah restoran lokal dan pemiliknya kepada jaksa penuntut umum atas penggunaan semut kering impor dalam masakannya.
Pemilik restoran tersebut diketahui telah mendatangkan dua jenis semut, dari Amerika Serikat dan Thailand, melalui layanan pos kilat dari April 2021 hingga November 2024.
Restoran tersebut konon menambahkan tiga hingga lima semut per piring untuk hidangan tertentu yang dijual di sana hingga Januari 2025. Diperkirakan 12.000 hidangan terjual.
Resep yang menggunakan semut, meskipun jarang, bukan hal yang baru. Namun, Undang-Undang Sanitasi Pangan tidak mengizinkan restoran menggunakan bahan-bahan yang tidak diakui secara hukum sebagai bahan makanan.
Pada tahun 2025, hukum Korea hanya mengizinkan 10 jenis serangga untuk digunakan sebagai bahan makanan, termasuk belalang, ulat hongkong, dan kepompong ulat sutra yang umumnya dijual sebagai jajanan kaki lima beondaegi.
Terlepas dari efek atau keamanan semut yang tertelan, penggunaan semut tersebut di restoran harus mendapatkan izin dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan sesuai dengan Undang-Undang Sanitasi Pangan dan peraturan terkait.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Gass, Tiket Lebaran Masih Tersedia 98 Ribu Kursi
-
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
-
Terobosan Hukum Digital Pertama di RI, Veritask Luncurkan Platform Agentic AI Sektor Hukum
-
Perkuat Kemitraan Global, Kemenag Gandeng Empat Lembaga di Mesir
-
Film “Na Willa” Sukses Besar, Berhasil Lampaui 1 Juta Penonton di Bioskop
-
Dari Euforia ke Koreksi Dalam: IHSG Masuk Zona Rawan Volatilitas, Indeks Ambruk 11,71 Persen Sepanjang 2026
-
Oriflame Indonesia Rayakan 40 Tahun lewat “Year of Stars”, Angkat Komunitas hingga Kolaborasi Pop Culture
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.