Dirut Pertamina Tegaskan Tak Ada Monopoli Penjualan BBM
Jumat, 12 Sep 2025, 09:02 WIBJAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina, di tengah-tengah kelangkaan BBM bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP.
âTidak, tidak ada sama sekali monopoli,â ucap dia, Kamis (11/9).
Ia menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Pemberian kuota impor oleh pemerintah, kata dia, tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.
âTentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,â katanya.
Ihwal arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, ia menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.
âMasih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,â ujarnya.
Pernyataan tersebut merespons Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus.
KPPU menyinggung bahwasanya pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.
Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Peringati Hari Perempuan, Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
-
Pemerintah Pasang Kendali Baru untuk Impor Minyak Pertamina dan BLU, Transparansi dan Efisiensi Jadi Sorotan
-
Grand Slam Wimbledon Perkenalkan Teknologi Video Review untuk Musim 2026
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM Pertalite di Seluruh Jaringan SPBU Berjalan Normal
-
Cegah Banjir Jakarta, BPBD Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 16-22 Januari
-
Lampung Genjot Kunjungan Wisatawan
-
Lebaran 2026 Ini, KAI Daop Madiun Hadirkan Tiket Murah Mulai Rp150 Ribu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.