Peneliti BRIN: Lemahnya Pengawasan Dorong Korupsi Kepala Daerah

Kamis, 11 Sep 2025, 14:40 WIB

JAKARTA - Tingginya kasus korupsi kepala daerah diduga dipengaruhi lemahnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Demikian disampaikan Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN,) Siti Zuhro.

“Kalau pengawasan efektif, tidak mungkin angka operasi tangkap tangan kepala daerah setinggi itu. Kelemahan mendasar negara ada di pengawasan,” ujar Zuhro saat Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia, Rabu (10/9).

Ket. Foto: Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro — Sumber: RRI/Namira Kaguma

Zuhro menambahkan, sentralisasi kewenangan ke pemerintah pusat membatasi kreativitas daerah. Akibatnya, tanggung jawab lokal menjadi kabur dan peluang penyalahgunaan anggaran terbuka.

Selain itu, ia menyoroti, kebijakan seragam ala pusat yang mengabaikan kapasitas tiap daerah.

“NKRI ini unik dengan 415 kabupaten dan puluhan provinsi, kebijakan seragam justru kontraproduktif dan memicu korupsi,” tegas dia.

Zuhro mencontohkan Undang-Undang Minerba dan Cipta Kerja sebagai bukti strategi daerah kini dikembalikan ke pusat. Padahal, reformasi seharusnya memberi ruang kreativitas dan pengelolaan anggaran oleh daerah.

“Sentralisasi dan pemangkasan anggaran bukan kebetulan, melainkan pilihan politik rezim. Tanpa pemetaan menyeluruh, kebijakan rawan tidak tepat sasaran,” ujar dia.

Pemerintah memaparkan empat langkah strategis pencegahan korupsi kepala daerah. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menyampaikan langkah pertama, reformasi birokrasi berkelanjutan.

Langkah kedua adalah peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelatihan dan pendidikan integritas. “Program ini menanamkan kesadaran anti korupsi sejak awal bagi aparatur negara maupun masyarakat,” ujar Edward dalam Webinar Nasional Anti Korupsi, pada 19 Agustus lalu.

Langkah ketiga adalah transformasi digital yang meminimalkan interaksi langsung antar pegawai. Edward menjelaskan, sistem digital menekan peluang kolusi dan penyalahgunaan anggaran secara signifikan.

Langkah keempat adalah peningkatan zona integritas di lembaga pemerintahan. “Integritas mencakup moral, etika, dan kedisiplinan yang harus diterapkan dalam setiap aktivitas birokrasi,” ucap Edward.

Selain pencegahan, pemerintah memprioritaskan pemulihan aset negara dalam penanganan tindak pidana korupsi. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan langkah ini penting untuk meminimalkan kerugian negara.

“Pemerintah dan rakyat Indonesia menilai upaya asset recovery harus optimal. Proses ini prioritas mendukung penanganan kasus korupsi secara menyeluruh,” kata dia pada Desember lalu.

Denda damai juga dapat menjadi solusi menyelesaikan tindak pidana penyebab kerugian negara secara efektif. “Tanpa melalui Presiden, pengampunan bisa dilakukan melalui UU Kejaksaan terbaru," ujar Supratman.

Presiden Prabowo Subianto dipastikan tetap selektif memberikan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi. Supratman menekankan, pemulihan aset yang baik dapat menjamin pengembalian kerugian negara maksimal.

“Kalau pemulihan aset baik, pengembalian kerugian negara pun bisa maksimal. Lebih efektif dibanding hanya sekadar menghukum pelaku,” ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.