- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Pramono Anung Teg...
Gubernur Pramono Anung Tegaskan Pagar Beton di Pesisir Cilincing Bukan Kewenangan Pemprov DKI
Kamis, 11 Sep 2025, 15:30 WIBJAKARTA â Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia menyebut proyek pagar laut yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada pihak swasta.
âSaya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,â ucap Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Pramono menegaskan, meskipun pembangunan pagar laut bukan kewenangan Pemprov DKI, pihaknya tetap memperhatikan nasib para nelayan. Ia meminta PT Karyacipta Nusantara untuk memberikan jaminan akses agar nelayan tidak semakin kesulitan mencari ikan di sekitar lokasi proyek yang nanti bisa mempengaruhi mata pencaharianp para nelayan.
âSaya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,â tambahnya.
Pembangunan pagar beton di Cilincing sempat terpantau sejak Mei 2025 oleh sejumlah media. Saat itu, dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, pagar masih dalam tahap konstruksi dan belum digunakan sebagai penampungan batu bara curah.
Kini, pagar beton tersebut telah membentang sekitar tiga kilometer dari daratan ke arah laut. Terdapat tiga pagar beton dengan panjang serupa yang beroperasi sebagai area penampungan batu bara curah di kawasan pesisir Cilincing.
Keberadaan pagar laut ini memicu keluhan nelayan setempat yang mengaku hasil tangkapan ikan berkurang akibat akses mereka ke laut semakin terbatas. Kondisi ini membuat perhatian publik tertuju pada dampak sosial ekonomi dari proyek tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan terus memantau dampak pembangunan pagar laut tersebut terhadap masyarakat. Pramono memastikan nelayan yang terdampak tetap mendapat perlindungan dan akses, meski proyek berada di bawah kewenangan kementerian dan perusahaan terkait.
- Pemprov DKI Jakarta
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Pagar Laut
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Pulangkan 30.190 Koleksi dan 20 Benda Budaya dari Belanda
-
Santri Darul Qur’an Wonosari Bersihkan Pantai Sepanjang Sambut Hari Santri Nasional
-
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut
-
PSS Sleman Tekuk PSM Makassar 3-0, Huistra Apresiasi Kerja Keras Tim
-
Himpun Lebih dari Rp1 Miliar, KUSTOMFEST 2026 Dukung Kegiatan Sosial dan Pendidikan
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Setelah Eksekusi Suntik Mati yang Menyiksa dan Gagal, Terpidana Mati Christa Pike Pulang dari Rumah Sakit dan Harus Kembali ke Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.