Gubernur Pramono Anung Tegaskan Pagar Beton di Pesisir Cilincing Bukan Kewenangan Pemprov DKI

Kamis, 11 Sep 2025, 15:30 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia menyebut proyek pagar laut yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada pihak swasta.

“Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” ucap Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Pramono menegaskan, meskipun pembangunan pagar laut bukan kewenangan Pemprov DKI, pihaknya tetap memperhatikan nasib para nelayan. Ia meminta PT Karyacipta Nusantara untuk memberikan jaminan akses agar nelayan tidak semakin kesulitan mencari ikan di sekitar lokasi proyek yang nanti bisa mempengaruhi mata pencaharianp para nelayan.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” tambahnya.

Pembangunan pagar beton di Cilincing sempat terpantau sejak Mei 2025 oleh sejumlah media. Saat itu, dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, pagar masih dalam tahap konstruksi dan belum digunakan sebagai penampungan batu bara curah.

Kini, pagar beton tersebut telah membentang sekitar tiga kilometer dari daratan ke arah laut. Terdapat tiga pagar beton dengan panjang serupa yang beroperasi sebagai area penampungan batu bara curah di kawasan pesisir Cilincing.

Keberadaan pagar laut ini memicu keluhan nelayan setempat yang mengaku hasil tangkapan ikan berkurang akibat akses mereka ke laut semakin terbatas. Kondisi ini membuat perhatian publik tertuju pada dampak sosial ekonomi dari proyek tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan terus memantau dampak pembangunan pagar laut tersebut terhadap masyarakat. Pramono memastikan nelayan yang terdampak tetap mendapat perlindungan dan akses, meski proyek berada di bawah kewenangan kementerian dan perusahaan terkait.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.