Penerapan Sistem Pencairan Dana Berbasis Digital di Donggala
Rabu, 10 Sep 2025, 22:55 WIBDonggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah mulai menerapkan sistem pencairan dana berbasis digital di daerah itu.
"Jadi sistem digital akan mempermudah dan mempercepat alur administrasi pencairan dana di Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Rabu.
Ia mengemukakan langkah tersebut sebagai salah satu upaya strategis guna meningkatkan transparansi keuangan daerah.
"Melalui sistem digital, ke depan proses pencairan dana akan lebih efektif, cepat, dan efisien," ucapnya.
Ia mengatakan digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar modernisasi melainkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Harapannya seluruh organisasi perangkat daerah di Donggala bisa memahami prosedur secara mendalam, sehingga implementasi pencairan melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)Â online dapat berjalan sesuai regulasi," katanya.
Pemkab Donggala sudah bekerja sama dengan PT Bank Sulteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel di daerah itu.
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala hingga semester pertama 2025 mencapai Rp53,4 miliar, sedangkan realisasi transaksi non-tunai di daerah itu Rp53,4 miliar atau 75,62 persen dari total PAD pada sektor pajak dan retribusi daerah Rp70,6 miliar.
- Digitalisasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Pemakaman Mayor Inf Zulmi Aditya Iskandar di Bandung
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Anji Rilis Single Terbaru 'Kau' untuk Rayakan 10 Tahun Lagu 'Dia'
-
Tembok Pasar Induk Kramat Jati Roboh Akibat Gunungan Sampah
-
Liga Inggris: Arsenal Waspadai Kebangkitan Manchester City, De Zerbi Usung Misi Penyelamatan Spurs
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
-
Manchester United Terpukul, Stuttgart Hapus Klausul Rilis Angelo Stiller di Tengah Pencarian Pengganti Casemiro
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.