- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Sebut Dansatsiber T...
Polisi Sebut Dansatsiber TNI Berencana Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya
Selasa, 09 Sep 2025, 17:03 WIBJAKARTA - Kepolisian menyebutkan bahwa tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9).
Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik. âPencemaran nama baik (terhadap) institusi,â kata Fian.
Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum pada Senin (8/9).
Konsultasi itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'aruf.
âKonsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata JO Sembiring.
Pelanggaran HAM
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan tahanan terkait demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat meninjau langsung kondisi para tahanan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9), ia menyempatkan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM.
"Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,â kata Yusril.
Menurutnya, negara berkewajiban menjamin perlindungan HAM setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.
Dengan demikian, Yusril memastikan pemerintah tetap mengedepankan prinsip HAM dalam proses penegakan hukum.
Dirinya pun menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi HAM.
"Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,â ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme.
- Polisi
- Polda Metro Jaya
- Dansatsiber TNI
- Ferry Irwandi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Daftar Sementara Susunan Pembalap MotoGP 2027: Tim Trackhouse MotoGP Duetkan Enea dan Raul
-
Chelsea Sempat Coba Datangkan James Garner dengan Transfer Senilai 1,55 Triliun Rupiah
-
Krisis Air Mengintai! Puluhan Hektare Sawah di Sigi Terdampak Kekeringan
-
Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan
-
Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran 26 Gudang di Tangerang
-
Kabar Baik untuk Warga Babel! Kemenkum Perkuat Landasan Hukum 393 Posbankum
-
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.