Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kuota Impor BBM Bertambah, SPBU Swasta Siap Tantang Pemain Lama

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kuota Impor BBM Bertambah, SPBU Swasta Siap Tantang Pemain Lama Doc: ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat.
Ket. Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor milik pelanggan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Shell.

JAKARTA – Kebijakan pemberian tambahan kuota impor bagi SPBU swasta pada 2025 menandai langkah pemerintah dalam menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat di sektor hilir energi.

Langkah ini dapat memperluas pilihan konsumen, meningkatkan efisiensi distribusi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dominasi pemain BUMN.

Namun, tambahan kuota impor ini juga perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan distorsi pasar, terutama terkait stabilitas harga dan kualitas bahan bakar.

Jika dikelola dengan transparan, kebijakan tersebut berpotensi mendorong investasi baru di sektor energi, memperbaiki layanan SPBU, serta memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi pasokan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR telah mendapat tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) pada 2025.

Hal tersebut dikatakan Bahlil menyusul kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta.

"Begini, impor untuk 2025 kan kuotanya itu 110 persen dibandingkan 2024. Sangatlah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor. Tetapi, untuk selebihnya silakan kolaborasi B to B sama Pertamina," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9).

Bahlil menegaskan hal tersebut bukan persoalan persaingan usaha, melainkan berkaitan dengan ketentuan dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Ini soal Pasal 33, hajat hidup orang banyak itu alangkah lebih bagusnya dikuasai negara, tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara. Sudah fair kok menurut saya sudah dikasih 110 persen," ujarnya.

Bahlil menambahkan tim kementeriannya sudah bertemu dengan perusahaan SPBU swasta, termasuk Shell dan BP untuk membahas hal ini.

Dalam pertemuan tersebut, timnya telah memberikan penjelasan mengenai alokasi kuota impor kepada keduanya.

"Ya kita berikan penjelasan karena sudah berikan alokasi mereka 110 persen dari total kuota impor ke masing-masing perusahaan," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mempersilakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, yakni Shell dan BP untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.

“Kalau ada yang masih kurang, (SPBU swasta) silakan beli di Pertamina,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah pelantikan Dirjen Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Luar Negeri
Pemboman Paskah di Sri Lank...
Luar Negeri
Hadapi Kemarau Ekstrem, Pet...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.