Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Perang Telah Dihancurkan di Seluruh Dunia

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Perang Telah Dihancurkan di Seluruh Dunia Doc: AFP/FABRICE COFFRINI
Ket. Volker Turk

JENEWA - Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (8/9) memperingatkan bahwa hukum internasional dan aturan perang yang menjadi fondasi perdamaian dan ketertiban global, sedang dihancurkan.

Dalam pidato pembukaannya di sidang ke-60 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk memperingatkan bahwa ada tren-tren yang mengganggu yang melemahkan hak-hak manusia semakin meluas di seluruh dunia.

Turk mengutuk erosi hukum internasional yang mengkhawatirkan ini dan memperingatkan bahwa di seluruh dunia, aturan perang yang telah lama berlaku sedang dihancurkan, tanpa adanya akuntabilitas sama sekali.

Ia memberi contoh pada pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional dalam konflik-konflik termasuk perang Russia di Ukraina, perang saudara di Sudan dan perang dahsyat yang dilancarkan Israel di Gaza.

Turk juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap glorifikasi kekerasan yang lebih luas.

Berbicara beberapa hari setelah Tiongkok menyelenggarakan parade militer besar-besaran dan setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memerintahkan Kementerian Pertahanan akan berganti nama menjadi Kementerian Perang, Turk menyesalkan bahwa propaganda pro-perang ada di mana-mana, mulai dari parade militer hingga retorika yang meningkat.

“Sayangnya, tidak ada parade perdamaian atau pelayanan perdamaian,” ucap dia.

Kepala hak asasi manusia PBB kemudian menekankan bahwa hukum internasional adalah fondasi perdamaian, tatanan global, dan kehidupan kita sehari-hari, mulai dari aturan perdagangan hingga internet global, hingga hak-hak dasar kita semua.

“Namun, banyak pemerintah mengabaikan, tidak menghormati, dan tidak terlibat dalam hal ini,” ujar dia, seraya mengingatkan bahwa ketika negara mengabaikan pelanggaran hukum, pelanggaran tersebut akan menjadi hal yang biasa.

Kemunduran Kerja Sama

Tanpa menyebut nama negara, Turk juga memperingatkan bahwa beberapa negara menjadi perpanjangan kekuasaan pribadi penguasa mereka.

Pada saat yang sama, ia mengutuk kemunduran beberapa negara dari kerangka kerja multilateral, lembaga, dan perjanjian internasional.

Dia menyoroti, antara lain, sanksi yang dijatuhkan oleh Washington DC kepada hakim dan jaksa di Mahkamah Pidana Internasional dan penerbitan surat perintah penangkapan oleh Russia terhadap mereka, serta sanksi AS terhadap pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki.

Turk pun menggambarkan keputusan AS untuk menarik diri dari perjanjian iklim Paris dan beberapa badan PBB, termasuk dewan hak asasi manusia, sebagai sangat disesalkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.