Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Perang Telah Dihancurkan di Seluruh Dunia

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Perang Telah Dihancurkan di Seluruh Dunia Doc: AFP/FABRICE COFFRINI
Ket. Volker Turk

JENEWA - Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (8/9) memperingatkan bahwa hukum internasional dan aturan perang yang menjadi fondasi perdamaian dan ketertiban global, sedang dihancurkan.

Dalam pidato pembukaannya di sidang ke-60 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk memperingatkan bahwa ada tren-tren yang mengganggu yang melemahkan hak-hak manusia semakin meluas di seluruh dunia.

Turk mengutuk erosi hukum internasional yang mengkhawatirkan ini dan memperingatkan bahwa di seluruh dunia, aturan perang yang telah lama berlaku sedang dihancurkan, tanpa adanya akuntabilitas sama sekali.

Ia memberi contoh pada pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional dalam konflik-konflik termasuk perang Russia di Ukraina, perang saudara di Sudan dan perang dahsyat yang dilancarkan Israel di Gaza.

Turk juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap glorifikasi kekerasan yang lebih luas.

Berbicara beberapa hari setelah Tiongkok menyelenggarakan parade militer besar-besaran dan setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memerintahkan Kementerian Pertahanan akan berganti nama menjadi Kementerian Perang, Turk menyesalkan bahwa propaganda pro-perang ada di mana-mana, mulai dari parade militer hingga retorika yang meningkat.

“Sayangnya, tidak ada parade perdamaian atau pelayanan perdamaian,” ucap dia.

Kepala hak asasi manusia PBB kemudian menekankan bahwa hukum internasional adalah fondasi perdamaian, tatanan global, dan kehidupan kita sehari-hari, mulai dari aturan perdagangan hingga internet global, hingga hak-hak dasar kita semua.

“Namun, banyak pemerintah mengabaikan, tidak menghormati, dan tidak terlibat dalam hal ini,” ujar dia, seraya mengingatkan bahwa ketika negara mengabaikan pelanggaran hukum, pelanggaran tersebut akan menjadi hal yang biasa.

Kemunduran Kerja Sama

Tanpa menyebut nama negara, Turk juga memperingatkan bahwa beberapa negara menjadi perpanjangan kekuasaan pribadi penguasa mereka.

Pada saat yang sama, ia mengutuk kemunduran beberapa negara dari kerangka kerja multilateral, lembaga, dan perjanjian internasional.

Dia menyoroti, antara lain, sanksi yang dijatuhkan oleh Washington DC kepada hakim dan jaksa di Mahkamah Pidana Internasional dan penerbitan surat perintah penangkapan oleh Russia terhadap mereka, serta sanksi AS terhadap pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki.

Turk pun menggambarkan keputusan AS untuk menarik diri dari perjanjian iklim Paris dan beberapa badan PBB, termasuk dewan hak asasi manusia, sebagai sangat disesalkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.