Kompetisi Maskapai di Bandara Internasional Bakal Makin Ketat

Senin, 08 Sep 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyatakan tiga bandara kembali berstatus internasional. Hal itu sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.

“Ini yang kami buka, karena kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi pertimbangan, tiga diantaranya kami buka statusnya,” kata Menhub di Jakarta, pekan lalu.

Ket. Foto: Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyatakan tiga bandara kembali berstatus internasional. — Sumber: istimewa

Tiga bandara yang dikembalikan statusnya menjadi bandara internasional adalah Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Menhub menjelaskan bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19.

Pencabutan status internasional saat pandemi karena penurunan drastis lalu lintas penerbangan. Namun, saat ini kondisi telah pulih dan trafik penumpang bahkan melampaui masa sebelum Covid-19. Dengan demikian, sudah tidak relevan lagi mempertahankan status penutupan bandara internasional jika trafik penumpang menunjukkan pemulihan yang signifikan serta kebutuhan konektivitas makin meningkat.

Keputusan juga kata Dudy mempertimbangkan pentingnya pemulihan ekonomi daerah, peningkatan sektor pariwisata, serta kebutuhan layanan keagamaan seperti perjalanan haji dan umrah masyarakat Indonesia.

Menhub juga mengatakan kalau tidak semua bandara internasional akan dibuka kembali sekaligus karena sebagian hanya untuk event tertentu dan tidak menunjukkan trafik penumpang yang signifikan secara reguler.

Dengan perubahan status ini, Dudy berharap kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dan memberi dampak positif pada perekonomian daerah terkait.

Selain itu, dia menyatakan bahwa pengembalian status internasional tiga bandara itu berdasarkan permintaan pemerintah daerah dan hasil kajian lintas kementerian yang menunjukkan urgensi peningkatan konektivitas wilayah.

Kalah Bersaing

Merespon pembukaan kembali rute penerbangan Internasional di beberapa bandara yang baru dinaikkan statusnya menjadi bandara Internasional, Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan kebijakan itu justru akan membuat maskapai nasional akan kalah bersaing.

Menurutnya, bahwa dengan adanya penerbangan langsung seperti yang ada tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 terkait penetapan 36 bandara berstatus internasional ini akan meniadakan pola hub and spoke yang selama ini telah dilakukan Pemerintah.

Dengan dibukanya sejumlah penerbangan langsung ini maka maskapai internasional akan langsung mengambil penumpang di berbagai bandara di Indonesia yang biasa dilayani oleh penerbangan nasional.

“Pola hub and spoke penumpang dari bandara domestik terlebih dahulu diangkut maskapai nasional menuju bandara hub, sebelum melanjutkan penerbangan internasional. Jadi jika bandara internasionalnya sedikit, maka penumpang untuk ke luar negeri akan pakai pola hub and spoke. Dari bandara domestik diangkut dulu oleh maskapai nasional ke bandara hub dan baru diangkut ke luar negeri,” kata Gatot saat dihubungi Minggu (7/9).

Menurutnya dengan kondisi ini akan berbeda ketika jumlah bandara Internasional terlalu banyak, maka pola penerbangan akan point to point. Artinya, penumpang bisa langsung ke luar negeri tanpa harus transit dahulu.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.