Karst Sangkulirang-Mangkalihat Adalah Aset Nasional

Sabtu, 06 Sep 2025, 23:58 WIB

Berau, Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menyatakan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang membentang dari Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Berau merupakan aset nasional, sehingga keberadaannya harus dilindungi untuk mendukung habitat di dalamnya sekaligus mendukung ekonomi berkelanjutan.

"Karst ini bukan hanya kebanggaan Kutai Timur dan Berau, bukan hanya kebanggaan Provinsi Kaltim, tapi juga kebanggaan Indonesia," ujar Rudy ditemui setelah menandatangani Deklarasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kampung Merabu, Kabupaten Berau, Sabtu malam.

Ket. Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kedua kanan) menandatangani Deklarasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat, di Kampung Merabu, Kabupaten Berau, Sabtu (6/9/2025) — Sumber: Antara

Dia mengatakan penandatanganan ini merupakan dukungan penuh sekaligus upaya percepatan agar usulan kawasan karst tersebut bisa segera ditetapkan menjadi kawasan geopark, baik Taman Bumi Nasional maupun UNESCO Global Geopark.

"Sekarang masih terus berproses, bahkan proses ini terus didukung secara teknis oleh tim baik pemda maupun Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang fokus pada bidang konservasi, selaku inisiator. Kami ingin secepatnya kawasan ini secepatnya menjadi geopark," kata gubernur.

Pemprov Kaltim mulai proses pengusulan taman bumi (geopark) Karst Sangkulirang-Mangkalihat ini sejak 2019, diawali dari inventarisasi keragaman geologi yang menjadi dasar penetapan kawasan bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Untuk mendukung usulan ini, maka serangkaian kegiatan terus berlangsung setiap tahunnya, sehingga pada 2024 kemudian terbit Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Warisan Geologi.

Di antara keputusan menteri ini adalah menetapkan sebanyak 26 situs warisan geologi (geosite) yang terbagi di Kabupaten Berau sebanyak 15 situs dan di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 11 situs.

Sedangkan tahun ini diharapkan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat masuk sebagai usulan taman bumi, taman bumi nasional, dan UNESCO Global Geopark.

Kehadiran Gubernur Kaltim ke Kampung Merabu ini selain untuk melakukan menandatangani deklarasi juga ingin memastikan geosite di Merabu karena kampung ini memiliki dua situs warisan geologi atau geosite yaitu Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu (Puncak Ketepu).

  • Karst Sangkulirang-Mangkalihat

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.