Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Didesak Masyarakat kepada Pemerintah

Kamis, 04 Sep 2025, 14:28 WIB

JAKARTA - Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat beredar di media sosial, berisi desakan masyarakat terhadap pemerintah, DPR, hingga aparat keamanan TNI dan Polri untuk segera melakukan perubahan nyata.

Daftar tuntutan rakyat disampaikan perwakilan mahasiswa kepada pimpinan DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara, DPR RI, Rabu (2/9). Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustofa (Nasdem). Sufmi Dasco mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. 

Ket. Foto: 17+8 Tuntutan Rakyat menggema di media sosial — Sumber: Instagram/@jeromeepolin

Mengutip laman Kompas, daftar 17+8 Tuntutan Rakyat lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, antara lain: Hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story; Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI; Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK); Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; dan Pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia

Mengusung semangat transparansi, reformasi, dan empati, tuntutan ini dipublikasikan di media sosial melalui akun Instagram @jeromepolin dalam sebuah unggahan berisi tujuh slide, yang ditutup dengan kalimat tegas “Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar”.

Adapun 17 tuntutan mendesak yang ditargetkan selesai paling lambat 5 September 2025, yaitu:

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM selama demonstrasi 28-30 Agustus.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  4. Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
  7. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK
  9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publi.
  11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Selain tuntutan jangka pendek, terdapat 8 agenda reformasi jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026, yaitu :

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem Kepolisian agar Profesional dan Humanis
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

  • 17+8 Tuntutan Rakyat

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.