BPK Sumbar Audit Tata Kelola Keuangan Kota Padang

Kamis, 04 Sep 2025, 16:55 WIB

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan selama 32 hari ke depan terkait  tata kelola keuangan Pemerintah Kota Padang untuk memastikan penggunaan keuangan daerah transparan, akuntabel dan sesuai aturan .

"Selain menilai sistem pengendalian internal, pemeriksaan ini juga untuk mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah," kata Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Muhammad Ilyas di Padang, Kamis.

Ket. Foto: Wali Kota Padang, Fadly Amran (dua dari kiri) menegaskan keterbukaan pemerintah daerah dalam penggunaan keuangan daerah kepada tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Kamis (4/9/2025) — Sumber: Antara Foto

Ilyas mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang, jasa, serta belanja modal tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemko Padang.

BPK menjadwalkan pemeriksaan itu berlangsung selama 32 hari ke depan atau terhitung 4 September hingga 20 Oktober 2025.

Menurut Ilyas, Pemko Padang selalu kooperatif dalam hal pemeriksaan keuangan daerah. Langkah itu juga patut dicontoh daerah lain saat tim BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan tahunan.

"Dengan selalu kooperatif, harapannya Pemko Padang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan, keterbukaan pemerintah kota terhadap proses audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumbar penting untuk memastikan seluruh penggunaan keuangan daerah berjalan transparan.

Eks Wali Kota Padang Panjang itu mengatakan, pemeriksaan ini juga sejalan dengan program unggulan Padang Amanah, yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan," ujar dia menegaskan.

Dalam arahannya, Fadly Amran menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah mendukung pemeriksaan atau audit yang dilakukan tim BPK. Sebab, hal ini akan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Deltras FC Siap Tempur! Pelatih Puas Lihat Kondisi Para Pemain

PLN dan TNI Bersinergi, Petugas di Wilayah 3T Sulut Ditempa Jadi Lebih Profesional

Bukan Sekadar Janji! APBEDNAS dan SUCOFINDO Realisasikan Sumur Bor di Bintan

Bukan Sekadar Usaha Kecil! UMKM Mandiri Jayawijaya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Selat Malaka Jadi Sorotan! Indonesia, Malaysia, Singapura Tegaskan Jalur Pelayaran Harus Tetap Aman

Kekeringan Makin Parah, Bangkalan Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak

Makin Canggih! Kartu Berchip Dipakai Peserta untuk Bisa Mengakses Arena Muktamar NU, Cegah Manipulasi

Gratis dan Mudah! Festival AHU Bantu Warga Atasi Masalah Administrasi Hukum

Java United Bergerak Cepat Tambah Pemain Asing, Jonata Machado dan Kaio Nunes Jadi Rekrutan Anyar

Aksi Nyata Pulihkan Laut Jakarta, Ribuan Bibit Karang Ditanam di Kepulauan Seribu

Tanpa Pemerintah Bersih dan Kredibel, Potensi Besar Sumber Daya Alam Sulit Diakselerasi

Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Data, Kebijakan Pembangunan Bakal Makin Tepat Sasaran

PLN Harus Perkuat Jaringan Transmisi Guna Menampung Energi Terbarukan

Tekan Penggunaan BBM Impor, PLN Resmikan Pengembangan PLTS Gilimanuk Bali

Bukan Bantuan Biasa! BUMN dan Investor Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Warga Sade

PP SEMMI Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Sejumlah Permasalahan

Peresmian LRT Jakarta Manggarai Hari Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai Pukul 07.00 WIB

Iran Diperkirakan Tidak Kuat Menahan Lama Sanksi Ekonomi Baru dari AS

Siap Bikin Kejutan! Timnas Bola Basket Indonesia Hadapi Pra-Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Tertinggal Senilai Rp469 Juta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.