BPK Sumbar Audit Tata Kelola Keuangan Kota Padang
Kamis, 04 Sep 2025, 16:55 WIBTim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan selama 32 hari ke depan terkait tata kelola keuangan Pemerintah Kota Padang untuk memastikan penggunaan keuangan daerah transparan, akuntabel dan sesuai aturan .
"Selain menilai sistem pengendalian internal, pemeriksaan ini juga untuk mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah," kata Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Muhammad Ilyas di Padang, Kamis.
Ilyas mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang, jasa, serta belanja modal tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemko Padang.
BPK menjadwalkan pemeriksaan itu berlangsung selama 32 hari ke depan atau terhitung 4 September hingga 20 Oktober 2025.
Menurut Ilyas, Pemko Padang selalu kooperatif dalam hal pemeriksaan keuangan daerah. Langkah itu juga patut dicontoh daerah lain saat tim BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan tahunan.
"Dengan selalu kooperatif, harapannya Pemko Padang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan, keterbukaan pemerintah kota terhadap proses audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumbar penting untuk memastikan seluruh penggunaan keuangan daerah berjalan transparan.
Eks Wali Kota Padang Panjang itu mengatakan, pemeriksaan ini juga sejalan dengan program unggulan Padang Amanah, yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan," ujar dia menegaskan.
Dalam arahannya, Fadly Amran menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah mendukung pemeriksaan atau audit yang dilakukan tim BPK. Sebab, hal ini akan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.