Jakarta Sudah Aman, Pramono Minta Kebijakan WFH Dicabut

Rabu, 03 Sep 2025, 10:46 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menginstruksikan seluruh dinas-dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).Menurut dia, situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal kembali.

“Saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya (WFH) itu dicabut. Maksimum hari ini. Kenapa? Karena saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (03/9).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025). — Sumber: ANTARA

Hari ini, dia juga meminta agar seluruh ASN DKI Jakarta tetap menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan mereka menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Terlebih, Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.

Sebelumnya, pada 28 Agustus lalu, Pramono menyetujui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi DKI dapat menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH), melalui Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta, Chaidir.

Langkah tersebut diambil menyusul demonstrasi yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Jumat (29/8).

Dalam surat edaran itu, disebutkan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, wajib lapor kehadiran/presensi secara daring sebanyak dua kali, yaitu pagi dan sore.

Namun, penerapan WFH dikecualikan bagi ASN perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital. 

  • WFH
  • Gubernur DKI Pramono Anung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.