- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN DKI Jakarta Wajib Kemb...
ASN DKI Jakarta Wajib Kembali ke Kantor, Gubernur Pramono Cabut Aturan WFH
Rabu, 03 Sep 2025, 17:05 WIBJAKARTA -Â Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Ia menegaskan, kondisi Jakarta telah kembali normal sehingga seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja dari kantor.
Menurut dia, situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal kembali.
âSaya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya (WFH) itu dicabut. Maksimum hari ini. Kenapa? Karena saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,â kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Hari ini, dia juga meminta agar seluruh ASN DKI Jakarta tetap menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan mereka menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Terlebih, Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Sebelumnya, pada 28 Agustus lalu, Pramono menyetujui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi DKI dapat menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH), melalui Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta Chaidir.
Langkah tersebut diambil menyusul demonstrasi yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Jumat (29/8).
Dalam surat edaran itu, disebutkan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, wajib lapor kehadiran/presensi secara daring sebanyak dua kali, yaitu pagi dan sore.
Namun, penerapan WFH dikecualikan bagi ASN perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital.Â
- gubernur jakarta
- pramono anung
- asn dki jakarta
- aturan wfh
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026
-
Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga
-
Gubernur Pramono Sentil Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral Baru Perbaiki Jalan Rusak
-
KKP Pastikan Pulau Umang Nggak Dijual dan Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin
-
1.201 Jamaah Haji Serang Siap Berangkat 2026, Semua Lolos Tes Kesehatan
-
Oscar Pensiun di Usia 34 Tahun, Masalah Jantung Akhiri Karie
-
Pelayanan publik saat WFH di Aceh Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.