Pastikan Keselamatan Insan Pendidikan Jatim, Khofifah Terapkan School From Home di Daerah Rawan Anarkisme

Senin, 01 Sep 2025, 16:51 WIB
SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Senin (1/9) mengtakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan telah menyiapkan langkah-langkah teknis agar pembelajaran tetap berjalan dengan aman di tengah dinamika  keamanan pasca aksi unjuk rasa yang merebak di Indonesia. 
Untuk Sejak 1 September 2025, model pembelajaran dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi keamanan di tiap wilayah, baik melalui sistem luring maupun daring atau School From Home (SFH) 
"Di wilayah yang relatif aman dan kondusif, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara luring di sekolah masing-masing. Sementara di daerah yang rawan atau berdekatan dengan titik-titik aksi, sekolah diminta menerapkan sistem pembelajaran daring, terutama untuk pelaksanaan ujian formatif," ujar Khofifah.
Menurutnya, hal ini adalah bagian dari ikhtiar bersama agar anak-anak bisa tetap belajar, namun tetap dalam pengawasan orang tua dan wali kelas. Kami ingin memastikan pendidikan tidak berhenti, tetapi juga tidak boleh mengorbankan keselamatan peserta didik. 
Sebagai catatan, mulai 1–4 September 2025, seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur tetap melaksanakan ujian sesuai agenda yang telah ditentukan. Model ujian bisa berbeda antar daerah, menyesuaikan kondisi keamanan di lapangan.
Gubernur Khofifah juga berpesan kepada seluruh kepala cabang dinas untuk selalu berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak keamanan setempat. Dengan begitu, setiap kebijakan pendidikan bisa sejalan dengan situasi riil di daerah.
“Jika ada kabupaten/kota yang memutuskan pembelajaran daring di jenjang TK, SD, dan SMP karena alasan keamanan, maka SMA/SMK juga harus menyesuaikan. Intinya, jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam risiko yang tidak perlu,” kata Khofifah.
Selain sektor pendidikan, Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov Jatim. SE tersebut berlaku mulai 1–4 September 2025 sebagai langkah antisipasi atas kondisi keamanan.
Dalam SE tersebut, perangkat daerah yang memberikan pelayanan esensial seperti Dinas Kesehatan (termasuk rumah sakit), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Bakesbangpol wajib tetap bekerja 100% Work From Office (WFO) untuk menjamin layanan publik berjalan normal.
Sementara perangkat daerah lainnya diperkenankan menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) berupa kombinasi WFO, Work From Home (WFH), atau Work From Anywhere (WFA), dengan tetap mengacu pada kebutuhan pelayanan serta situasi keamanan.
“Pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan publik berjalan baik. Karena itu, layanan esensial tidak boleh berhenti. Namun bagi perangkat daerah lain, pengaturan kerja lebih fleksibel agar keselamatan pegawai juga terjaga,” jelas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa sesuai Nota Dinas Nomor 800/5171/101.1/2025, seluruh cabang dinas diminta mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik. Rakor terbatas telah digelar bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta pada Minggu (31/8).
Aries merinci, di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, pelaksanaan ujian formatif dilakukan daring dari rumah dengan pengawasan wali kelas dan orang tua. Sementara di Kota Malang, beberapa sekolah di kawasan Tugu dan sekolah kompleks melaksanakan ujian daring karena adanya informasi aksi di sekitar gedung DPRD Kota Malang. Adapun sekolah lain tetap melaksanakan ujian luring dengan pengawasan ketat.
“Kami berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas betul-betul mengawasi agar siswa tidak keluar sekolah di jam pelajaran. Termasuk orang tua agar mengingatkan putra-putrinya supaya tidak terlibat aksi yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” jelas Aries.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Jawa Timur berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendidikan, pelayanan publik, dan keamanan masyarakat.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.