Kemendes PDTT Dorong Transparansi dan Pembangunan Melalui Digitalisasi Desa

Senin, 01 Sep 2025, 18:00 WIB

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa penerapan digitalisasi di desa membawa berbagai manfaat yang nyata. Transformasi ini tidak hanya menyederhanakan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa serta pelaksanaan pembangunan.

“Hal ini memungkinkan kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, upaya pembangunan, dan urusan kemasyarakatan,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Luthfy Latief, dalam podcast resmi kementerian yang dipantau di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ket. Foto: Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Luthfy Latief, dalam podcast Pusat Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal yang dipantau pada Senin (1/9/2025) — Sumber: Antara

Menurut Latief, salah satu bentuk nyata dari penguatan kontrol publik melalui digitalisasi adalah transparansi pemanfaatan dana desa. Dengan adanya platform digital atau situs web resmi desa, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran desa.

“Digitalisasi memungkinkan masyarakat mengetahui jumlah dana desa yang dimiliki desa mereka, dan untuk apa saja dana tersebut digunakan,” katanya.

Latief menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam mengawasi program pembangunan desa.

Sebagai bentuk dorongan agar desa-desa semakin gencar menerapkan digitalisasi, Kemendes PDTT menggelar Kompetisi Desa Digital. Ajang ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal dengan tema “Membangun Desa, Membangun Indonesia”.

Kompetisi tersebut diikuti oleh desa-desa yang telah mengadopsi teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengembangan masyarakat, serta pemberdayaan warga. Tujuannya untuk memberikan ruang apresiasi kepada desa yang berhasil menciptakan inovasi berbasis digital guna mempercepat transformasi.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, keberadaan kompetisi ini sekaligus menjadi tolok ukur perkembangan desa digital di seluruh Indonesia. Desa yang mampu mengoptimalkan teknologi dinilai dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi desa dalam mengembangkan desa digital di seluruh Indonesia dan menjadi instrumen untuk mengukur perkembangan desa yang telah menerapkan digitalisasi,” ujar Mulyadin.

Ia menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menjawab tantangan zaman. Desa yang transparan, adaptif, dan berdaya saing akan lebih mudah berintegrasi dengan ekosistem pembangunan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Kemendes PDTT telah menetapkan enam desa sebagai finalis Kompetisi Desa Digital 2025. Desa tersebut antara lain Desa Cibiru Wetan, Desa Duda Timur, Desa Kauman, Desa Krandegan, Desa Muaro Singoan, dan Desa Plasan.

Keenam desa ini dipilih karena dinilai berhasil menghadirkan solusi digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka akses informasi yang lebih luas, serta memperkuat peran masyarakat dalam proses pembangunan. Keberhasilan mereka diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk lebih berani berinovasi.

Kompetisi Desa Digital juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat realisasi visi Indonesia digital. Melalui program ini, desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pemanfaatan teknologi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kompetisi dan dorongan dari pemerintah pusat, desa-desa di seluruh nusantara diharapkan semakin terdorong untuk melakukan transformasi digital. Upaya tersebut diyakini akan menjadikan desa sebagai pusat kemajuan yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.