Jepang Terapkan Pemeriksaan Wajib Tuberkulosis bagi Warga Asing

Senin, 01 Sep 2025, 16:12 WIB

TOKYO - Pemerintah Jepang, Senin (1/9) mulai memberlakukan pemeriksaan wajib tuberkulosis (TBC) sebelum kedatangan bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan yang sudah diberlakukan kepada warga negara Nepal dan Filipina, seiring meningkatnya jumlah warga negara asing yang didiagnosis mengidap penyakit menular tersebut.

Ket. Foto: Ilustrasi pemeriksaan hasil rontgen tuberkulosis. — Sumber: AFP

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, daftar negara yang dikenakan persyaratan ini akan diperluas ke Tiongkok, Indonesia, dan Myanmar di masa mendatang. Sistem ini pertama kali diterapkan bagi Nepal dan Filipina pada Juni lalu.

Warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan, pada prinsipnya, diwajibkan menjalani pemeriksaan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang dan menyerahkan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC saat mengajukan permohonan visa.

Meski TBC dapat disembuhkan dan dicegah, sebanyak 10.096 orang didiagnosa menderita penyakit ini di Jepang pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.619 orang adalah mereka yang lahir di luar negeri, atau sekitar 16 persen dari total kasus. Rasio tersebut terus meningkat setiap tahun, menurut kementerian.

Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, dari kasus TBC yang terjadi pada orang-orang kelahiran luar negeri di Jepang, sekitar 80 persen berasal dari enam negara yang telah atau akan dikenakan kebijakan pemeriksaan pra-kedatangan.

Pemeriksaan TBC sebelum memasuki suatu negara juga telah diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Ant/Kyodo-OANA

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.