Bupati Purwakarta: Keadilan Bukan Milik Pengacara, tetapi Milik Warga

Rabu, 27 Agu 2025, 09:01 WIB

Purwakarta – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein, menyatakan bahwa keadilan atas sengketa yang terjadi di masyarakat Purwakarta, kini diharapkan bukan lagi milik pengacara tetapi milik seluruh warga yang terwujud melalui inovasi terbaru Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan kepastian dan penegakan hukum di masyarakat.

"Bayangkan, tak ada lagi perseteruan berlarut-larut, tak ada lagi biaya mahal pengadilan. Cukup duduk bersama di Rumah Restorative Justice, musyawarah mufakat jadi solusi. Keadilan tak lagi milik pengacara, tetapi milik seluruh warga Purwakarta," kata Saepul Bahri Binzein sebagaimana informasi yang disampaikan Diskominfo Purwakarta, Rabu (27/8).

Ket. Foto: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memimpin rapat bersama jajaran pemerintahan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA

Pernyataan Bupati Purwakarta tersebut disampaikan dengan inovasi terbaru di Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan supremasi hukum, yakni melalui peluncuran 192 Rumah Restorative Justice secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta pada Senin (25/8) lalu.

Menurut Bupati Saepul Bahri Binzein yang kerap disapa Om Zein, Program Rumah Restorative Justice bukan sekadar inovasi, melainkan revolusi keadilan.

"Saya mendeklarasikan era baru, yakni, sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua," kata Bupati Purwakarta mengenai inovasi pemerintahan yang dipimpinnya.

Rumah Restorative Justice merupakan sarana atau tempat untuk mempertemukan pihak-pihak yang berperkara atau sengketa guna mendapatkan solusi melalui pendekatan dalam penyelesaian perkara yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan hanya hukuman atau pembalasan.

Restorative Justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan.

Restorative Justice diterapkan dengan tujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

Om Zein menyampaikan antusiasme bahwa peluncuran Rumah Restorative Justice menandai terobosan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam supremasi hukum karena dengan adanya rumah restorative justice, tidak ada lagi perseteruan berlarut-larut, dan tidak ada lagi biaya mahal pengadilan, baik berupa materi maupun lamanya waktu berproses, pikiran, tenaga, fisik dan psikis.

"Jadi cukup duduk bersama di Rumah Restorative Justice dengan musyawarah," kata Bupati.

Bupati menegaskan terobosan itu bukan sekadar program, tetapi panggilan jiwa.

Ia menambahkan bahwa kepala desa adalah garda terdepan perdamaian dalam mewujudkan keadilan bagi warganya. Kepala desa atau lurah menjadi mediator perdamaian bila terjadi sengeta antar-warga.

  • Rumah Restorative Justice

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.