Timnas Korea Selatan Panggil Jens Castrop, Mantan Pemain Muda Timnas Jerman
Selasa, 26 Agu 2025, 08:46 WIBSEOUL, KOREA SELATAN â Timnas Korea Selatan resmi memanggil Jens Castrop, gelandang muda kelahiran Jerman, untuk pertama kalinya pada hari Senin (25/8). Pemanggilan ini menjadi langkah awal baginya untuk bersaing memperebutkan tempat di Piala Dunia 2026.
Castrop, 22 tahun, lahir di Jerman dari ibu asal Korea Selatan dan ayah asal Jerman. Ia baru saja melakoni debut di Bundesliga bersama Borussia Moenchengladbach sebagai pemain pengganti akhir pekan lalu.
Meski konsisten memperkuat timnas Jerman kelompok usia muda, termasuk level U-21, Castrop kini tampaknya siap beralih membela tanah kelahiran ibunya di level senior.
Nama besar tetap menghiasi skuad Korea Selatan asuhan Hong Myung-bo. Kapten Son Heung-min, yang baru saja meninggalkan Tottenham Hotspur untuk bergabung dengan Los Angeles FC, turut masuk dalam daftar 26 pemain yang disiapkan untuk laga uji coba melawan Amerika Serikat dan Meksiko bulan depan.
âMeski masih muda, Castrop adalah pemain yang terus berkembang dan sudah mendapatkan pengalaman di Bundesliga,â ujar Hong Myung-bo.
âYang paling penting, saya sangat menghargai tekad kuat dan rasa tanggung jawab yang ia tunjukkan dalam keinginannya bergabung dengan tim nasional,â tambahnya.
Korea Selatan dipastikan tampil untuk ke-11 kalinya secara beruntun di Piala Dunia 2026, yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Sebagai bagian dari persiapan, mereka akan menghadapi Amerika Serikat pada 6 September di New Jersey dan melawan Meksiko tiga hari kemudian di Nashville.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
KemenPPPA Dorong Akses Keuangan Inklusif bagi Kaum Perempuan
-
Hasil Sidang Dewan Keamanan PBB: Rusia dan China Veto Resolusi Selat Hormuz
-
Progres pembangunan Kopdes Merah Putih
-
Indonesia Serukan Pertemuan Darurat DK PBB Selidiki Gugurnya Anggota UNIFIL dari TNI
-
Penyaluran bantuan pangan di wilayah Jawa Tengah
-
Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah dari Hulu
-
Baznas RI Akan Kirim 10 Persen Kurban 2026 ke Sumut, Sumbar, dan Aceh
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.