Pemangkasan Dana TKD Bisa Berimplikasi Serius

Selasa, 26 Agu 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) bisa berdampak serius bagi daerah jika benar-benar direalisasikan pada RAPBN 2026. Tekanan ekonomi di daerah bakal merembet ke masalah sosial.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menyatakan rencana pemotongan TKD hampir 270 triliun rupiah berpotensi memangkas sekitar 25 persen dana yang diterima setiap daerah. Menurutnya, angkatersebut cukup besar bagi daerah-daerah dengan APBD kecil dan sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Ket. Foto: Pengelolaan Anggaran - Dalam RAPBN 2026, Dana TKD Turun Hampir 30% dari APBN 2025 — Sumber: istimewa

“Kalau ini terjadi, pemerintah daerah akan kehilangan kemampuan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan stimulan terhadap kegiatan ekonomi,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (25/8).

Dia menilai pemotongan tersebut bukan hanya akan menimbulkan masalah teknis, tetapi juga berimplikasi pada situasi politik dan sosial di daerah. “Kalau benar-benar dipotong, kemungkinan tidak akan ada lagi pekerjaan fisik, tidak ada belanja modal, dan belanja pembangunan lainnya. Dampaknya sangat terasa bagi ekonomi daerah dan masyarakat,” kata Deddy.

Komisi II DPR RI, ujarnya, akan terus mengawasi kebijakan TKD agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan efek domino terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan alokasi TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai 650 triliun rupiah atau turun 29,34 persen dibandingkan alokasi di APBN 2025 sebesar 919,9 triliun rupiah. Menkeu berasalan penurunan TKD dikarenakan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung sejumlah program prioritas nasional.

"Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8).

Sejumlah program prioritas tersebut termasuk peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Potensi Penerimaan

Mengatasi masalah kekurangan anggaran Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong pemerintah untuk lebih kreatif dengan menerapkan instrumen pajak progresif dan berkeadilan. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar mengatakan ada cara alternatif untuk mengumpulkan pajak, bahwa kita sebenarnya tidak menghadapi krisis anggaran.

"Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran, yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran," tegasnya.

Studi Celios mengungkap penerapan beragam instrumen pajak progresif dan peninjauan ulang insentif pajak yang tidak tepat sasaran berpotensi menambah penerimaan negara hingga 524 triliun rupiah per tahun.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.