- Home
-
- Megapolitan
-
- Kualitas Udara Jakarta Ter...
Kualitas Udara Jakarta Terburuk se-Indonesia, Warga Disarankan Gunakan Masker
Selasa, 26 Agu 2025, 12:00 WIBJAKARTA -Â Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah laman pemantau udara IQAir mencatat kondisi tidak sehat pada Senin (25/8) pukul 05.00 WIB. Jakarta menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
IQAir melaporkan bahwa indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 159 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 67 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut 13,4 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikron, yang sering ditemukan pada debu, asap, dan jelaga di udara. Paparan jangka panjang partikel ini telah lama dikaitkan dengan risiko kematian dini terutama bagi penderita penyakit jantung dan gangguan paru-paru kronis.
Atas kondisi ini, masyarakat disarankan mengenakan masker ketika berada di luar ruangan demi mengurangi paparan langsung polutan berbahaya. Rekomendasi lainnya mencakup menghindari aktivitas fisik di luar rumah, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Selain Jakarta, kota dengan kualitas udara tidak sehat juga tercatat di wilayah penyangga. Depok di Jawa Barat menduduki urutan kedua dengan indeks 151, sementara Tangerang Selatan di Banten juga berada di level sama dengan skor 151.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menekan emisi polutan. Pemprov mendorong kolaborasi konkret dengan wilayah penyangga, khususnya dalam mengendalikan aktivitas industri yang terbukti memberikan kontribusi besar terhadap pencemaran udara Ibu Kota.
Selain sektor industri, transportasi juga menjadi perhatian utama dalam pengendalian kualitas udara. Pemprov DKI menekankan perlunya penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi sebagai langkah nyata menjaga udara tetap bersih.
"Upaya ini menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara," kata pernyataan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan lingkungan yang lebih sehat bagi warganya.
Langkah strategis lainnya adalah memperluas pelaksanaan uji emisi kendaraan di Ibu Kota. Pemprov menargetkan kendaraan kategori N dan O akan menjadi sasaran berikutnya dalam program uji emisi dan penindakan terhadap pelanggar.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah menilai keberhasilan program ini hanya dapat tercapai jika masyarakat, industri, dan daerah penyangga turut berperan aktif.
Kondisi udara yang tidak sehat di Jakarta telah menjadi isu rutin dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas transportasi, pembakaran lahan di sekitar wilayah penyangga, serta aktivitas industri dinilai sebagai faktor dominan penyebab memburuknya kualitas udara.
Dengan status udara tidak sehat, Jakarta menghadapi tantangan besar untuk melindungi kesehatan jutaan warganya. Pemprov DKI menyatakan berbagai langkah telah dan akan terus ditempuh guna menekan emisi, memperbaiki kualitas udara, serta mengurangi risiko kesehatan masyarakat.
Langkah pengendalian polusi udara ini sekaligus menjadi bagian dari visi Jakarta menuju kota global yang ramah lingkungan. Pemprov menegaskan, kebijakan tersebut harus diiringi dengan kesadaran publik dalam mendukung pelaksanaan uji emisi kendaraan dan perubahan perilaku ramah lingkungan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Update Jalur Puncak: Jadwal One Way Jakarta dan Data Volume Kendaraan
-
Perang Timur Tengah Paksa MotoGP Qatar Ditunda ke Bulan November
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Tak Kunjung Membaik, Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
THR ASN Depok Cair Pekan Ini, Anggaran Capai Rp66,1 Miliar
-
Awas! Hati-hati Modus Haji Ilegal, Masyarakat Indonesia Wajib Waspada!
-
147 RT dan 19 Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Minggu Siang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.