BPS: Harga MinyaKita Masih di Atas Harga Eceran Tertinggi
Selasa, 26 Agu 2025, 18:15 WIBJAKARTA - Harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga pekan ketiga Agustus 2025. Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (26/8) di Jakarta.
Menurut dia, rata-rata harga MinyaKita saat ini mencapai Rp17.268 per liter. Sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp15.700 per liter.
"Sebenarnya saat ini harga sudah dalam tren menurun sebesar 0,65 persen," ujar dia.
Namun, lanjut dia, ternyata harga rata-rata MinyaKita masih di atas HET.
Amalia mengungkapkan harga MinyaKita tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai Rp50 ribu per liter. Kemudian di Kabupaten Puncak Jaya yang mencapai Rp45 ribu per liter.
Sementara itu di Kabupaten Lanny Jaya dan Pegunungan Arfak, harga tercatat sebesar Rp35 ribu per liter. Karena itu, Amalia mendorong agar upaya stabilisasi terus digencarkan agar tren penurunan terus terjadi. ils/I-1
- harga minyakita
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi akan Dibangun pada 2027
-
ASN NTB Diusulkan Wajib Kenakan Tenun Lokal, Langkah Baru Dongkrak Ekonomi Perajin
-
Lelah dan Sakit, Ratusan Korban Selamat KMP Mutiara Santosa 2 Tiba di Tanjung Perak Surabaya
-
Usut Tuntas, Kejati Akan Limpahkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima
-
TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”
-
Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.