Hotel Aryaduta Jakarta Terseret Kasus Korupsi Pembangunan RS Kolaka Timur
Senin, 25 Agu 2025, 12:48 WIBJAKARTA â Lama tak ada berita mengenai Hotel Aryaduta Jakarta, kini terbawa-bawa kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi tenggara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil General Manager (GM) Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Fajar Sukarno (FS). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
âPemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FS, General Manager Aryaduta,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin. Selain FS, Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang teller atau kasir depan Bank Sultra Cabang Jakarta berinisial FI.
Lebih lanjut dia mengatakan KPK memanggil delapan saksi lain untuk diperiksa di Polda Sultra, yakni aparatur sipil negara (ASN) berinisial RYN, RHH, dan DIS. Kemudian Manajer Operasional Regional Fore Coffee berinisial IRW, Manajer Area Fore Coffee berinisial SA, Site Manager PT Pilar Cadas Putra berinisial NK, Staf Kerja Sama Operasi PT Pilar Cadas Putra berinisial THN, dan seorang mahasiswa berinisial WA.
Sebelumnya, tanggal 9 Agustus, KPK mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur. Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024â2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara itu, Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap. Pada tanggal 12 Agustus, penyidik KPK menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar 126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak 4,5 triliun.
- aryaduta
- Bupati Kolaka Timur
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.