BBTNLL Sebut Sebagian Besar PETI di Kawasan Konservasi Sudah Ditutup

Minggu, 24 Agu 2025, 17:40 WIB

Sigi - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) memastikan sebagian besar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi taman Nasional Lore Lindu sudah ditutup.

"Jadi di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu saat ini terdeteksi tujuh lokasi PETI terdiri dari empat di Kabupaten Sigi dan tiga di Poso," kata Kepala BBTNLL Titik Wurdiningsih kepada awak media usai menutup lokasi tambang ilegal di Desa Sibowi, Minggu (24/8).

Ket. Foto: Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih saat memaparkan kawasan TNLL yang terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin baik di Kabupaten Sigi maupun Poso, Minggu (24/8). — Sumber: Antara

Ia mengemukakan, kawasan Taman Nasional Lore Lindu itu berada di dua wilayah yakni Kabupaten Sigi dan Poso.

"Permasalahan biasa kami temukan di lapangan adalah persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI)," ucapnya.

Ia menuturkan, hingga 2025 sudah enam lokasi tambang emas ilegal berhasil ditutup oleh Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan pemerintah daerah dibantu aparat dari TNI dan Polri.

"Empat titik PETI di Sigi sudah semuanya ditutup dan dua titik di Poso juga demikian tapi hanya lokasi PETI Dongi-dongi belum sepenuhnya tertutup karena memang tahun 2016 sudah pernah ditutup tapi wilayah itu kembali beroperasi lagi," sebutnya.

Menurut dia, upaya penutupan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Taman Nasional Lore Lindu membuahkan hasil yakni kembalinya satwa spesies macaca di kawasan konservasi tersebut.

"Informasi di lapangan bahwa di kawasan Taman Nasional Lore Lindu ini sudah terdeteksi adanya kembali satwa macaca dan harapannya rusa juga bisa kembali ke kawasan itu," katanya.

Diketahui spesies macaca merupakan satwa endemik Sulawesi yang memiliki ciri khas wajah dan pantatnya berwarna hitam dan area cokelat di pipinya, serta satwa macaca memiliki peran menjaga keseimbangan ekosistem.

Berdasarkan data BBTNLL terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu baik di Kabupaten Sigi maupun Poso seperti Kintabaru 0,13 hektare, Ueloe 0,3 hektare, Sibowi 0,5 hektare, Kangkuro 2,5 hektare, Hanggira 2,6 hektare, Dongi-dongi 15 hektare dan Wanga 1,7 hektare.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.