Genjot Transformasi Digital, Kopdes Ajukan Pembiayaan Wajib Melalui Microsite

Jumat, 22 Agu 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Pemanfaatan platform Microsite Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini menjadi syarat wajib bagi koperasi untuk bisa mengakses dukungan pemerintah, terutama untuk pembiayaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital dan meningkatkan kredibilitas koperasi.

"Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan," kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/8), dikutip dari keterangan pers.

Ket. Foto: Ekonomi Kerakyatan - Kopdes Ajukan Pembiayaan Wajib Melalui Microsite — Sumber: antara

Dia menambahkan microsite bukan hanya sekadar pendataan, melainkan juga alat untuk membangun transparansi dan akuntabilitas.

Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 unit Kopdes sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 35.343 unit koperasi telah memiliki akun microsite, dengan 2.921 unit di antaranya sudah memperbarui data.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah akun microsite tertinggi, mencapai 4.670 unit Kopdes. Namun, Budi Arie menyoroti perlunya percepatan pembaruan data.

"Ini menunjukkan perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan agar tidak hanya banyak yang terdaftar," katanya.

Menurutnya, data yang tercatat dalam microsite dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana dan meningkatkan kredibilitas di mata perbankan, BUMN, dan mitra usaha lainnya. Dengan rekam jejak digital yang jelas, lembaga pembiayaan akan lebih percaya untuk menyalurkan modal ke koperasi.

Selain sebagai syarat pembiayaan, platform microsite juga berfungsi sebagai sarana promosi potensi dan produk desa. Microsite dapat memperkuat tata kelola digital koperasi dan mempermudah integrasi dengan berbagai program pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Budi Arie juga menekankan keterhubungan microsite dengan BUMN, marketplace UMKM, dan lembaga keuangan akan membuka peluang besar bagi koperasi untuk meningkatkan daya saing. Akses pasar dan permodalan menjadi lebih luas karena koperasi kini memiliki identitas digital yang diakui secara resmi.

Selain itu, keberadaan satuan tugas wilayah juga menjadi kunci percepatan digitalisasi ini, membantu ribuan koperasi dalam proses sinkronisasi data.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap microsite menjadi pondasi untuk membangun ekosistem koperasi modern yang mampu beradaptasi dengan era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

  • kopdes merah putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.