Hari Ini, Layanan SIM Keliling Ada di 5 Lokasi, Buruan Siapkan Berkas!
📅 Selasa, 19 Agu 2025, 08:53 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara tersebut, Selasa (19/8).
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
1. Area Parkir Kementerian PANRB
Jalan Jendral Sudirman, kav 69 Jakarta Selatan
2. Lobby Utama LTC Glodok
Jalan Hayam Wuruk no.127 RT01 RW 06 Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat
3. Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Jalan Duren Tiga Timur RT06 RW04 Pancoran, Duren Tiga, Jakarta Selatan
4. Lobby Selatan Mall Ciputra
Jalan Letjen S Parman RT11 RW01 Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
5. Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jalan Lapangan Banteng Timur no.1 Pasarbaru, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Masyarakat juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!