Hati-hati, Belasan Hotel di Taiwan Gunakan Kamera Pengintai

Minggu, 17 Agu 2025, 16:07 WIB
TAIPEI — Komite Perlindungan Konsumen Taiwan pada hari Kamis (14/8) mengumumkan hasil inspeksi bulan Mei terhadap 21 hotel di tujuh kota dan kabupaten, menemukan bahwa 11 hotel telah mengadopsi langkah-langkah untuk mendeteksi kamera tersembunyi.
Dari Taiwan News, inspeksi gabungan, yang dilakukan oleh petugas perlindungan konsumen dan pejabat pemerintah setempat, meliputi hotel-hotel di Kota Taoyuan, Kabupaten Hsinchu, Kabupaten Nantou, Kota Chiayi, Kota Tainan, Kota Kaohsiung, dan Kabupaten Yilan. 
Dari hotel-hotel yang diperiksa, sembilan hotel melakukan deteksi kamera tersembunyi secara rutin dan dua hotel melakukannya secara tidak teratur. Dua hotel lainnya mengklaim menyediakan layanan tersebut, tetapi hanya satu yang memenuhi standar yang ditetapkan.
Inspektur memerintahkan pencabutan tanda terkait di hotel-hotel yang gagal memenuhi klaim mereka.
Kamera tersembunyi, juga dikenal sebagai kamera lubang jarum, biasanya berukuran cukup kecil untuk muat di ibu jari dan dapat disembunyikan di ventilasi udara, stopkontak, atau area di dekat televisi.
Menurut StrongPi Lab, deteksi umumnya bergantung pada identifikasi sinyal seperti gelombang radio yang digunakan dalam transmisi nirkabel, sehingga membutuhkan peralatan yang dapat memindai pita frekuensi berbagai teknologi.
Inspeksi juga mengungkap masalah keselamatan yang lebih luas.
Empat hotel ditemukan melanggar peraturan keselamatan bangunan, termasuk masalah keselamatan publik yang tidak dilaporkan, perluasan lantai tanpa izin, struktur atap ilegal, dan tangga yang terhalang oleh tumpukan barang. Pemeriksaan keselamatan kebakaran mengungkapkan pelanggaran di lima hotel, seperti sistem siaran darurat yang tidak berfungsi, tirai tanpa label tahan api, dan alat pemadam api yang kedaluwarsa atau bertekanan rendah.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.