Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur BI: QRIS Kini Resmi Berlaku di Jepang

📅 Minggu, 17 Agu 2025, 21:05 WIB | Oleh:
Gubernur BI: QRIS Kini Resmi Berlaku di Jepang Doc: Departemen Komunikasi BI
Ket. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (tengah)

JAKARTA - Sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, resmi berlaku di Jepang bertepatan dengan HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8). Hal ini menandai perluasan QRIS ke luar Asean, setelah dapat digunakan di Thailand, Malaysia dan Singapura.

Pada tahap awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchants di Jepang. Caranya dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik.

Perluasan QRIS ini merupakan sinergi Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Diharapkan ini dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi transaksi bagi masyarakat, serta meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang.

Ke depan, jangkauan merchant di Jepang akan terus diperluas untuk mempermudah warga Indonesia bertransaksi di Jepang menggunakan QRIS. Implementasinya juga akan diperluas kepada merchant di Indonesia sehingga masyarakat Jepang dapat bertransaksi di Indonesia dengan memindai QRIS.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan ini merupakan langkah penting dalam sejarah sistem pembayaran nasional.

“Hal itu dilakukan melalui perluasan inovasi yang memudahkan masyarakat bertransaksi lintas negara,” ujar dia di Jakarta, Minggu (17/8).

Menurut Perry, sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi “game changer” bagi ekosistem pembayaran digital. Dengan pengguna yang mencapai 57 juta, QRIS juga semakin memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” ucapnya.

Perry menambahkan inovasi fitur QRIS terus dikembangkan untuk memperluas akseptasi, serta mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital.

“Salah satunya adalah QRIS Antarnegara sebagai komitmen BI untuk terus memperluas jaringan pembayaran digital di kancah internasional,” ujar dia.

Pada periode Agustus 2022-Juni 2025, kolaborasi QRIS Antarnegara dengan Thailand tercatat mencapai 994.890 transaksi dengan nominal Rp437,54 miliar. Kemudian pada Mei 2023-Juni 2025, volume transaksi QRIS Antarnegara Indonesia-Malaysia mencapai 4,31 juta transaksi dengan nominal Rp1,15 triliun.

Sedangkan pada November 2023-Juni 2025, QRIS Antarnegara dengan Singapura mencatatkan 238.216 transaksi dengan nominal Rp77,06 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan industri sistem pembayaran dan masyarakat dalam rangka memperluas akseptasi QRIS,” ujar Perry. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.