Wakil Ketua MPR Pertimbangkan Amandemen UUD 1945 untuk Menetapkan PPHN
Jumat, 15 Agu 2025, 16:15 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pihaknya mempertimbangkan untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia 1945, konsensus nasional, atau sekadar UU, untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
âYang belum kami sepakati adalah produk hukum apa yang nanti akan dipergunakan untuk menetapkan PPHN tersebut. Satu, apakah berdasarkan amandemen Undang-Undang Dasar? Kedua, apakah berdasarkan konsensus nasional? Atau, ketiga, apakah sekadar undang-undang saja?,â ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Oleh sebab itu, kata dia, MPR melalui Badan Pengkajian Ketatanegaraan sedang mengkaji produk hukum untuk menetapkan PPHN tersebut. Dia juga mengatakan kajian tersebut diupayakan cepat selesai.
âNanti akan kami laporkan kembali kepada Presiden terkait payung hukum yang akan digunakan untuk menetapkan PPHN ke depannya,â ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa PPHN dipertimbangkan untuk tidak diatur dalam sebuah undang-undang.
âJangan juga nanti, katakan saja kami akhirnya putuskan bahwa itu akan ditetapkan melalui undang-undang, tetapi undang-undang kan rawan kena torpedo nanti di MK (Mahkamah Konstitusi),â katanya.
Ia melanjutkan, âYang tidak bisa kemudian digugat di MK adalah satu, Undang-Undang Dasar, atau kedua, dulu namanya TAP MPR. Namun, sekarang kan TAP MPR sudah tidak ada lagi.â
Adapun dia mengatakan bahwa rumusan awal PPHN yang sudah diselesaikan MPR RI adalah terkait pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan sendi-sendi hukum, dan lain-lain.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan pihaknya telah menyelesaikan rumusan awal PPHN."Badan Pengkajian MPR dengan didukung Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan awal PPHN," kata Muzani saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Berpotensi Banjir Rob Masyarakat Pesisir Sulbar Diimbau Waspada
-
Usai Libur Lebaran, Arus Kendaraan di Jalan Basuki Rachmat Jaktim Kembali Padat
-
Tuntutan Hukum Terhadap Aksi Iklim Kian Meningkat
-
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Dalami Dugaan Jaringan Korupsi Berlapis
-
HNW Dukung Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga, dan Tetap Larang Keikutsertaan Atletnya Berkompetisi di Jakarta
-
Gubernur Pramono: Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tahap Kajian
-
Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Tenaga Pendidik di Daerah, Lestari Moerdijat Dukung Pelatihan Coding bagi Guru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.