- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga DKI Jangan Khawatir!...
Warga DKI Jangan Khawatir! Pramono Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen
Jumat, 15 Agu 2025, 09:57 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warganya tak khawatir soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta. Pasalnya, angka kenaikannya terbilang kecil, sekitar 5-10 persen
"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin, jadi Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan gak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," ujar Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8), seperti disiarkan Berita JAkarta, media resmi Pemproc DKI.
Pramono menekankan soal transparansi yang menjadi hal penting dalam penetapan PBB di Jakarta, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan masyarakat pun tertib membayar.
"Karena memang transparansi bagi saya penting sekali sehingga untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono juga menjelaskan adanya kebijakan penggratisan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," katanya.
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Gubernur DKI Pramono Anung
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Gerebek Sampah Kalijodo: Pemprov DKI, TNI, dan Polri Bersihkan Lingkungan di Bantaran Kali
-
Kalahkan Manchester City 3-0, Arteta Sangat Bahagia Arsenal Juara Community Shield
-
Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani
-
1.727 Warga Dilibatkan dalam Program Padat Karya Pemkot Bogor
-
Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal
-
Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.