- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga DKI Jangan Khawatir!...
Warga DKI Jangan Khawatir! Pramono Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen
Jumat, 15 Agu 2025, 09:57 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warganya tak khawatir soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta. Pasalnya, angka kenaikannya terbilang kecil, sekitar 5-10 persen
"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin, jadi Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan gak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," ujar Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8), seperti disiarkan Berita JAkarta, media resmi Pemproc DKI.
Pramono menekankan soal transparansi yang menjadi hal penting dalam penetapan PBB di Jakarta, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan masyarakat pun tertib membayar.
"Karena memang transparansi bagi saya penting sekali sehingga untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono juga menjelaskan adanya kebijakan penggratisan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," katanya.
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Gubernur DKI Pramono Anung
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Serie A Italia: Inter Tersandung di San Siro, Napoli Menang Dramatis Saat McTominay Kembali Bermain
-
OT Group dan ASDP Perkuat Ekosistem Layanan di Jalur Penyeberangan Nasional
-
KPKP Kepulauan Seribu Tenggelamkan 600 Modul Terumbu Karang di Perairan Pulau Pari
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
SATU Dental Hadirkan Promo Whitening Gigi Hanya Rp699 Ribu!
-
APBD Tetap Aman di Tengah Tekanan, DPRD-Pemprov Kompak Jaga Program Prioritas Jakarta
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.