Warga DKI Jangan Khawatir! Pramono Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen

Jumat, 15 Agu 2025, 09:57 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warganya tak khawatir soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta. Pasalnya, angka kenaikannya terbilang kecil, sekitar 5-10 persen

"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin, jadi Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan gak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," ujar Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8), seperti disiarkan Berita JAkarta, media resmi Pemproc DKI.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung — Sumber: Berita Jakarta

Pramono menekankan soal transparansi yang menjadi hal penting dalam penetapan PBB di Jakarta, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan masyarakat pun tertib membayar.

"Karena memang transparansi bagi saya penting sekali sehingga untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik," kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono juga menjelaskan adanya kebijakan penggratisan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.