Dinas Koperindag Sulbar Temukan Beras Kemasan Tak Sesuai Takaran di Pasar Mamuju

Jumat, 15 Agu 2025, 14:04 WIB

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat menemukan adanya beras kemasan yang dijual di pasar tradisional di Kabupaten Mamuju, tidak sesuai takaran.

Kepala Dinas Koperindag Provinsi Sulbar Masriadi Nadi Atjo di Mamuju, Jumat, membenarkan adanya temuan beras yang tidak sesuai takaran yang beredar di pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.

Ket. Foto: Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo (tengah) saat melakukan pengecekan terkait temuan beras yang tidak sesuai takaran. — Sumber: Antara Foto

"Ada tiga merek beras yang kami temukan yang tidak sesuai takaran pada label kemasan beras tersebut," kata Masriadi.

Ketiga merek beras yang ditemukan tidak sesuai takaran itu, yakni Jempol OK yang pada label tertera lima kilogram namun dari pengukuran berat asli 4,45 kilogram dan beras merek Ketupat pada label tertera lima kilogram sementara berat asli 4,46 kilogram.

Sedangkan, pada beras merek Ramos Bandung, tidak ditemukan adanya keterangan berat pada label namun berdasarkan hasil pengukuran berat asli 4,46 kilogram.

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah. 

Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.

"Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan," tegas Masriadi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sulbar Muhammad Najib Ali mengatakan, temuan beras bermasalah itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Jadi, awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian kami bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju menurunkan tim pengawas barang beredar dan jasa untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan," jelas Najib Ali.

Dari hasil pemeriksaan itulah lanjut Najib Ali, ditemukan tiga merek beras tersebut yang tidak sesuai takaran.

Ketiga produk beras itu juga, lanjut Najib Ali, tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. 

"Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk proses selanjutnya. Langkah cepat ini sebagai bentuk komitmen kami melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran," tegas Najib Ali.

  • Beras tidak sesuai takaran

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.