Pemerintah Siapkan Deregulasi Berbasis AI, Layanan Publik Ditargetkan Lebih Efisien
Kamis, 14 Agu 2025, 02:00 WIBJakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah dalam proses merampungkan deregulasi berbasis Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI) atau penyederhanaan aturan berbasis AI.
Konsep ini merupakan bagian dari pengembangan Government Technology (GovTech) yang bertujuan mengefisienkan layanan publik. Penerapan teknologi AI diharapkan dapat meminimalkan praktik penyelewengan.
âDeregulasi nanti mau kita paparkan kepada Presiden Prabowo Subianto, itu juga sekarang berbasis AI, sedang kita kerjakan ini. Kalau itu terjadi, maka penyelewengan-penyelewengan itu pasti akan makin turun,â ujar Luhut di Jakarta, Rabu (13/8).
Ia menjelaskan, deregulasi berbasis AI itu nantinya akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Prosesnya melibatkan koordinasi antara DEN dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
âKita ada koordinasi dengan Menteri Investasi karena ada PP 28. Nah PP 28 ini kita programkan supaya bisa masuk di AI,â jelasnya.
Lebih lanjut, terkait pengembangan GovTech, Luhut mengatakan pemerintah akan meresmikan proyek percontohan GovTech berbasis AI di Banyuwangi pada September 2025.
âKalau ini sukses, ya sudah terus kembangkan sehingga data-data kita itu betul-betul dengan berbasis AI, jadi bisa kita upgrade di-update setiap waktu, karena dia basisnya adalah AI,â ujarnya.
Luhut meyakini proyek tersebut akan berhasil. Sebab, dirinya juga menyoroti sejumlah portofolio digital karya anak bangsa, mulai dari aplikasi PeduliLindungi, e-Katalog yang menghemat 40 persen belanja, hingga Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
Dengan integrasi berbagai sistem digital tersebut, Luhut optimistis Indonesia akan menjadi lebih kompetitif.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ledakan Terjadi di Masjid Raya Pesona Jember, Kapolda Jatim: Situasi Terkendali
-
Serie A Italia: Inter Tersandung di San Siro, Napoli Menang Dramatis Saat McTominay Kembali Bermain
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
-
Tingkatkan Kualitas Tata Pelayanan Publik
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Agar Kelancaran Mudik Menggunakan Mobil Listrik Perlu Mencermati Masukan Berikut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.