Riza Chalid Tak Bisa Lari Lagi! Penyitaan Seluruh Aset Bakal Membuatnya Pulang ke Indonesia, Ungkap Pakar Hukum
Rabu, 13 Agu 2025, 12:33 WIBJakarta - Pakar hukum Suparji Ahmad mengungkapkan bahwa penyitaan seluruh aset milik tersangka korupsi impor minyak mentah, Riza Chalid, bisa menjadi langkah efektif untuk memaksa yang bersangkutan kembali ke Indonesia. Menurutnya, langkah ini bisa memanfaatkan ketakutan Riza akan kehilangan kekayaannya, sehingga bisa mendorongnya untuk menyerahkan diri.
Suparji menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani untuk segera melakukan penyitaan aset yang dimiliki Riza Chalid, mengingat statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jika asetnya disita, dia bisa merasa tertekan dan khawatir hartanya hilang. Ini bisa menjadi pemicu bagi Riza untuk pulang dan menyerahkan diri," ujar Suparji dalam wawancaranya pada Senin (11/8).
Pakar hukum ini juga mengaitkan penyitaan aset dengan pengalaman kasus terpidana sebelumnya, seperti Surya Darmadi, yang akhirnya menyerahkan diri setelah aset-asetnya disita. Menurut Suparji, hal serupa bisa terjadi pada Riza Chalid jika Kejagung berani bertindak tegas.
Lebih lanjut, Suparji menjelaskan bahwa penyitaan aset dapat dilakukan meski Riza Chalid belum ditangkap, karena proses tersebut sudah diizinkan berdasarkan status tersangka. Namun, ia menekankan bahwa untuk melakukan penyitaan, Kejagung harus mendapatkan penetapan dari ketua pengadilan. "Penyitaan barang-barang yang terkait dengan kejahatan sudah bisa dilakukan. Yang penting, pengadilan memberi penetapan agar proses penyitaan berjalan," kata Suparji.
Selain itu, Suparji mengusulkan agar Kejagung segera mengajukan permohonan penyitaan kepada pengadilan. Setelah disetujui, penyitaan bisa dilakukan tanpa menunggu penangkapan tersangka. Ia juga menambahkan bahwa aset yang disita tidak hanya terbatas pada barang yang terkait dengan kasus pidana Riza, tetapi juga bisa meliputi aset yang terkait dengan dugaan pencucian uang.
Meskipun Riza Chalid mungkin memiliki kaki tangan yang mendukungnya, Suparji percaya bahwa dengan bukti yang kuat dan dukungan dari pengadilan, Kejagung bisa tetap melaksanakan penyitaan dan mengejar tersangka. "Kejagung harus berani mengambil langkah ini. Kasusnya sudah berlangsung lama, sejak masalah 'Papa Minta Saham'. Sudah saatnya tindakan tegas diambil," pungkasnya.
- Kejagung
- Aset
- Pakar Hukum
- Riza Chalid
Redaktur: Andriani Nuraini
Penulis: Andriani Nuraini
Berita Terkait:
-
Pemprov Jambi akan Tambah Koleksi Harimau Sumatera di Taman Rimbo Zoo
-
Ruas Jalan Nasional Ciamis–Cirebon Kembali Mengalami Amblas
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Spotify Luncurkan Channel Gratis Khusus TV untuk Pengguna Samsung, Siap Tonton Podcast Video 24/7
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
-
Halo Fresh Graduate, Telkom Buka Program Magang dengan Uang Saku
-
Balas Dendam Politik? Jejak Gelap Riza Chalid Dibongkar Eks Intel BIN: Dari Freeport, Obor Rakyat hingga Jet Anies!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.